Dalam pidatonya, Dedi Mulyadi mengungkapkan, pemerintah pada hakikatnya memiliki peran sebagai pengelola amanah publik.
KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menilai, masih terdapat ketimpangan dalam distribusi anggaran, di mana porsi yang digunakan untuk kepentingan aparatur dinilai lebih besar dibandingkan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dedi Mulyadi menekankan, pentingnya melakukan pembenahan melalui realokasi dan efisiensi anggaran.
Menurut KDM, langkah tersebut bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara negara.
Dedi Mulyadi juga mengingatkan, belanja untuk kepentingan internal pemerintah seharusnya ditekan seminimal mungkin.
KDM menyebut, idealnya porsi tersebut dapat dibatasi hingga sekitar 15 persen dari total anggaran, agar lebih banyak dana yang bisa dialokasikan langsung untuk kebutuhan masyarakat.
"Menurut saya jangan kita mengambil hak mustahiq," jelas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dengan pendekatan tersebut, Dedi Mulyadi meyakini berbagai persoalan mendasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dapat ditangani dengan lebih optimal.
KDM juga menilai, pengelolaan anggaran yang tepat akan memperkuat posisi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, perbaikan tata kelola anggaran harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim