RADAR BOGOR - Kondisi pengelolaan sampah di salah satu gang di Kota Bandung, jadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KDM (sapaan Dedi Mulyadi) langsung menginstruksikan perbaikan menyeluruh, mulai dari pembersihan hingga rencana penataan ulang kawasan menjadi lebih hijau dan tertata.
Saat melakukan peninjauan ke lingkungan permukiman di gang sempit dekat Gedung Sate tersebut, Dedi Mulyadi menemukan sejumlah gerobak pengangkut sampah yang dinilai belum tertata dengan baik.
Kondisi tersebut mendorongnya untuk segera mengambil langkah penanganan.
KDM kemudian meminta, jajarannya untuk berkoordinasi dengan staf bernama Sekar yang menangani pengelolaan sampah, guna memastikan sistem yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui, telah memiliki fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas cukup besar, yang menurut Dedi Mulyadi harus digunakan secara maksimal.
KDM juga menginstruksikan, agar area tersebut segera dibenahi setelah aktivitas kembali normal.
Dedi Mulyadi mengarahkan, agar tumpukan sampah dibersihkan, kemudian dilakukan perataan lahan dengan dukungan alat berat dari dinas terkait.
Tidak hanya itu, kawasan tersebut direncanakan akan ditata ulang menjadi ruang yang lebih nyaman.
KDM mengusulkan, penggunaan paving block untuk memperbaiki akses jalan, sekaligus menghadirkan elemen penghijauan dengan menambahkan taman kecil di area gang.
Menurut Dedi Mulyadi, penataan lingkungan perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak terkesan kumuh.
KDM juga menekankan pentingnya mempercantik kawasan permukiman, termasuk dengan pengecatan rumah warga agar terlihat lebih rapi dan seragam.
"Warna putih seperti di Lembur Pakuan," ucap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Langkah ini diharapkan, dapat mengubah wajah lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Instruksi tersebut pun langsung disambut kesiapan oleh jajaran staf yang akan menindaklanjuti arahan di lapangan.
"Siap pak," ucap Sekar, Staf Pemprov Jawa Barat yang menangani persampahan kepada Dedi Mulyadi. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim