RADAR BOGOR - Satu momen yang mengundang perhatian publik terjadi tak jauh dari kawasan Lembur Pakuan, Subang.
Sejumlah siswa sekolah dasar kedapatan boncengan mengendarai sepeda motor tanpa perlengkapan keselamatan, bahkan belum memiliki izin resmi untuk berkendara.
Peristiwa tersebut langsung mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang kebetulan melintas di lokasi.
KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menghentikan anak tersebut, lalu melakukan dialog singkat.
Dalam percakapan itu, diketahui siswa masih duduk di kelas 5 SD.
Dedi Mulyadi kemudian menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius, mulai dari boncengan 6 orang, tidak menggunakan helm hingga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
KDM mengingatkan, anak-anak seusia itu belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Menurut Dedi Mulyadi, kesadaran akan aturan lalu lintas harus ditanamkan sejak dini, baik kepada anak maupun orang tua.
Lebih jauh, KDM menyampaikan, rencana langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Dedi Mulyadi berencana, melibatkan Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten, kota hingga provinsi di Jawa Barat agar membuat kebijakan berupa surat pernyataan dari orang tua.
Surat tersebut, nantinya berisi komitmen, anak-anak tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor sebelum cukup usia dan memiliki izin resmi.
Langkah ini, dinilai penting untuk membangun kedisiplinan serta menjaga keselamatan generasi muda.
"Ke seluruh sekolah di Jawa Barat, saya nanti tegas loh," jelas KDM.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga menyoroti, upaya pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur jalan akan sia-sia jika tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim