RADAR BOGOR - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu sore 28 Maret 2026.
Peristiwa ini mengakibatkan, puluhan rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap yang tersapu angin.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan berdampak pada sejumlah desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Cisaga.
Di Kecamatan Purwadadi, kerusakan tercatat cukup signifikan dengan rincian sekitar 25 rumah di Desa Bantardawa, 28 rumah di Desa Pasirlawang, 12 rumah di Desa Purwajaya, serta 15 rumah di Desa Sidarahayu.
Sementara itu, di Kecamatan Cisaga, dua rumah warga di Desa Mekarmukti juga dilaporkan terdampak akibat terjangan angin kencang yang disertai hujan berintensitas tinggi tersebut.
Selain merusak bangunan, cuaca ekstrem ini juga mengakibatkan sejumlah pohon tumbang yang sempat mengganggu akses warga.
Kondisi ini membuat masyarakat setempat harus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca buruk terjadi secara tiba-tiba.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani menjelaskan, peristiwa ini dipicu oleh hujan lebat yang datang bersamaan dengan angin kencang.
Sehingga, kata dia, mengakibatkan kerusakan pada rumah warga dan tumbangnya pohon di beberapa titik.
"Tim BPBD bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat," jelasnya kepada wartawan.
Tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen awal, mendata warga terdampak, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna mempercepat penanganan.
Upaya penanganan yang dilakukan meliputi pendataan kerusakan, pengamanan area terdampak, serta penyaluran bantuan darurat bagi warga yang membutuhkan.
Hingga saat ini, proses pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh korban terdampak mendapatkan bantuan yang sesuai.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama di masa peralihan musim yang rawan terjadi hujan lebat disertai angin kencang. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim