RADAR BOGOR - Tim Maung ASRI Depok, Regu Prabu tertibkan lokasi tempat pembakaran sampah (TPS) ilegal di kawasan Perumahan Bumi Sawangan Indah II, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.
Ketua Tim Maung ASRI Tri Sakti Anggoro memaparkan, penertiban TPS ilegal itu dilakukan usai mendapatkan laporan dari masyarakat Depok.
Di mana, kata ketua Tim Maung ASRI, banyak masyarakat Depok mengeluhkan aksi pembakaran sampah di TPS tersebut, yang dinilai meresahkan warga karena berpotensi menimbulkan polusi udara dan membahayakan kesehatan lingkungan sekitar.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran sampah ilegal di wilayah Depok.
“Kami langsung menutup lokasi pembakaran," katanya kepada Radar Bogor, Minggu 29 Maret 2026.
Sakti memaparkan, selain dilakukan penutupan, Tim Maung juga memberikan edukasi kepada warga serta pihak keamanan perumahan agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah.
"Kami berikan edukasi dan pemahaman juga," tuturnya.
Lebih lanjut, Sakti juga memaparkan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Depok agar tetap bersih dan sehat bagi masyarakat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga