Jadwal WFH ASN Pemkot Depok Berubah Lagi, Akhirnya Ditetapkan Tiap Hari Ini

Arif Al Fajar • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi, suasana Balaikota Depok saat WFH ASN Pemkot Depok beberapa waktu lalu. (Foto : Fajar/ Raar Bogor)
Ilustrasi, suasana Balaikota Depok saat WFH ASN Pemkot Depok beberapa waktu lalu. (Foto : Fajar/ Raar Bogor)

RADAR BOGOR - Jadwal Work From Home (WFH) bagi ASN Pemkot Depok kembali berubah. 

Dari yang sebelumnya dilaksanakan pada Kamis, kemudian diubah hari Senin, kini WFH ASN Pemkot Depok ditetapkan setiap hari Jumat.

Kebijakan WFH ASN Pemkot Depok ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang mulai diberlakukan hingga ke daerah. 

Baca Juga: Saldo Bansos Masuk Lagi, Daerah dan Bank Penyalur PKH dan BPNT Susulan Terbaru

Wali Kota Depok, Supian Suri, memaparkan, kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi berjalan seragam dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Supian suri kepasa Radar Bogor.

Baca Juga: Mie Ghacor Buka Cabang Baru di Kota Bogor, Semua Menu di Bawah Rp20 Ribuan

Ia memaparkan, skema kerja fleksibel yang sebelumnya diterapkan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.

Ia berharap, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendukung kebijakan efisiensi energi.

Lanjut Supian Suri, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini tengah merumuskan teknis pelaksanaan WFH ASN Pemkot Depok.

Baca Juga: Tilang Makin Canggih! ETLE Handheld Bisa Cetak Bukti Pelanggaran di Tempat, Inovasi Korlantas Polri

Kata dia, penyusunan aturan ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Pemkot Depok memastikan tidak semua ASN mendapatkan porsi WFH. Sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, hingga lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Iya, pokoknya kami pedomani semua ketentuan yang dibuat pemerintah pusat,”tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra, menuturkan, aturan teknis mengenai pelaksanaan WFH masih dalam tahap penyusunan melalui surat edaran (SE). “SE sedang dalam proses,” tukasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
asn pemkot depok Jumat wfh