RADAR BOGOR - Pemkot Depok akan menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN sesuai dengan Instruksi Kementrian Dalam Negeri. Namun, tidak semua mendapatkan ruang WFH.
Wali Kota Depok, Supian Suri memaparkan, para camat dan lurah tidak dapat ruang buat WFH.
Selain itu, Kepala perangkat daerah dan jajaran eselon tiga tetap harus hadir pada hari Jumat. Mereka tidak diizinkan WFH.
Baca Juga: As Roda Patah Saat Menanjak, Truk Kelapa Sawit Terguling di Jalan Manunggal Kota Bogor
Ia memaparkan, sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, hingga lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
“Maksimalkan kehadiran untuk terus melaksanakan inovasi program-program yang memang menjadi keharusan kita pada tugas kita masing-masing,” katanya, Supian Suri kepada Radar Bogor.
Diberitakan sebelumnya, WFH bagi ASN di Pemkot Depok kembali berubah. Dari yang sebelumnya dilaksanakan pada Kamis, kemudian diubah pada hari Senin, kini resmi ditetapkan setiap hari Jumat.
Baca Juga: KPM Baru Bertambah, Bansos Triwulan II Cair via Pos dan KKS, Simak Estimasi Jadwal Cairnya
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang mulai diberlakukan hingga ke daerah.
Wali Kota Depok, Supian Suri, memaparkan, kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi berjalan seragam dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Update Status Penyaluran Bansos April 2026: Tahap 1 Belum Tuntas, Tahap 2 Belum Dimulai
“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Supian suri kepasa Radar Bogor.
Ia memaparkan, skema kerja fleksibel yang sebelumnya diterapkan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.
Ia berharap, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendukung kebijakan efisiensi energi.
Lanjut Supian Suri, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok kini tengah merumuskan teknis pelaksanaan WFH.
Baca Juga: Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Salurkan 10.050 Paket Sembako untuk Umat Nasrani di Seluruh Indonesia
Kata dia, penyusunan aturan ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebagian ASN bekerja dari rumah. (faj)
Editor : Yosep Awaludin