RADAR BOGOR - Wajah Mutia Putri Nurhasanah, warga Bojongsari Kota Depok itu nampak sumringah. Motor honda beat warna putih miliknya yang raib digondol maling kini telah kembali.
Motor miliknya yang dicuri di area parkiran kosan di perumahan Cahaya Garuda residen Blok C 15 RT 05 RW 07 itu, telah kembali usai pelaku ditangkap polisi dari jajaran Polsek Bojongsari, Polres Metro Depok.
"Terimakasih kepada Polsek Bojongsari yang telah merespon cepat dan menemukan motor saya yang hilang," katanya kepada Radar Bogor.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair di Tahap 1 Tahun 2026? Ini Penjelasan untuk Penerima Desil 5
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi memaparkan
Pihaknya melalui Polsek Bojongsari, menyerahkan motor korban curanmor usai menangkap kawanan pelaku curanmor tersebut.
"Pelaku kami amankan, motor sudah diserahkan kepada Korba," katanya kepada Radar Bogor Minggu 5 April 2026.
Di tempat yang sama, Kaposlek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari memaparkan, pengungkapan curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor.
"Korban ini melapor, kami lakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku," katanya kepada Radar Bogor.
Adapun kata dia, pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, yakni pria berinisial DA dan MO.
Sedangkan untuk modus operandi, pelaku mencuri motor korban dengan cara merusak kunci kontak motor korban. (faj)
Editor : Yosep Awaludin