Beri Santunan Rp10 Juta kepada Nina Soleha, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bongkar Sanksi yang Diberikan kepada Perawat RSHS

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2026 | 14:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanyakan sanksi yang diberikan kepada perawat RSHS yang terlibat dalam peristiwa hampir tertukarnya bayi Nina Soleha
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanyakan sanksi yang diberikan kepada perawat RSHS yang terlibat dalam peristiwa hampir tertukarnya bayi Nina Soleha

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghubungi Nina Soleha, seorang wanita yang hampir kehilangan bayi karena tertukar.

Dalam sambungan video call, Dedi Mulyadi memberikan santunan kepada Nina Soleha karena berhasil melahirkan bayi yang sehat.

"Selamat dan sudah melewati masa yang berat dalam hidup yaitu anaknya sempat dibawa orang," ungkapnya.

Baca Juga: Podhub Resmi Berakhir, Sahabat Kenang Vidi Aldiano di Episode Terakhir dengan Penuh Haru

Gubernur Jawa Barat memberika uang tunai sebilai Rp10 juta kepada Nina Soleha.

"Saya nanti nitip buat beli popok anak Teteh, buat pemulihan kesehatan teteh. Saya nanti nitip ee ke teteh Rp10 juta ya," sebutnya.

Selanjutnya, Dedi Mulyadi menanyakan perawat yang terlibat dalam peristiwa hampir tertukarnya bayi Nina Soleha.

Sejumlah staf Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Asisten Manajer Keperawatan, Ketua Komite Keperawatan, dan Manajer Humas ikut berkunjung ke rumah Nina Soleha.

Baca Juga: KPM Perlu Tahu! Kuota Bansos PKH Terbatas, Kategori Desil 3 dan 4 Diminta Bersabar Menunggu Karena Hal Ini

"Perawat namanya siapa?" tanya Gubernur Jawa Barat.

"Perawatnya sudah ASN, sudah berpengalaman di situ lama, lebih dari 20 tahun," ujar salah satu staf RSHS.

Saat ditanya sanksi yang diberikan, pihak RSHS mengungkapkan perawat yang terlibat dinonaktifkan sebagai bentuk pembinaan.

"Sebagai bentuk pembinaan kami nonaktifkan dulu dari pelayanan untuk kami analisis lebih dalam," sebut salah satu staf RSHS.

Lebih lanjut, ia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengkaji secara mendalam lagi. 

"Dan kemudian dilakukan evaluasi apa yang menjadi latar belakang tindakan kecerobohan itu," jelas Dedi Mulyadi.

Staf RSHS mengatakan, akan menganalisis lebih dalam bersama Komite Keperawatan. 

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Pembaruan Data Bansos Lewat Sistem Desil, Jadi Kunci Penyaluran Bantuan KPM Tepat Sasaran

Gubernur Jawa Barat menanyakan sanksi yang akan diberikan kepada perawat yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Pertanyaan saya kalau kelalaian sanksinya apa?" tanyanya.

"Ada sanksi disiplin dari komite keperawatan," ucap salah satu staf RSHS.

Ia menjelaskan regulasi yang ada di RSHS.

"Kalau misalkan itu kan hasil analisisnya misalkan terkait dengan kompetensi, maka itu dilakukan pembinaan," tambah staf RSHS.

Ia menambahkan, jika sudah jelas kelalaian, akan ada tindakan pencambutan kewenangan klinis sementara.

"Bisa sampai permanen tergantung kasusnya, jadi nanti dianalisis dulu dari komite keperawatan. Kalau kesengajaan bisa pemberhentian," tegas staf RSHS.

Editor : Siti Dewi Yanti
Sumber : YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
dedi mulyadi nina soleha sanksi perawat rshs gubernur jawa barat rshs