RADAR BOGOR - Sepak terjang terduga maling motor berinisial PRH berakhir sudah, ia ditangkap oleh warga saat beraksi di Sawangan, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi memaparkan, pelaku ditangkap warga saat mencoba membawa kabur motor di pemukiman kawasan Jalan Karet 3, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Saat itu, korban memarkir kendaraanya di seberang warung pecel lele di ruas jalan tersebut. Tak lama, korban mendapatkan laporan dari temannya bahwa sepeda motor korban didorong oleh terduga pelaku.
Baca Juga: Program RSSG Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 Berbasis Online, Diselaraskan dengan SPMB
"Korban ini langsung mengejar pelaku, kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke rumah RT setempat," kata AKP Made Budi kepada Radar Bogor Jumat, 10 April 2026.
Kemudian, warga melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Bojongsari.
"Untuk kasus tersebut kini dalam penyelidikan Polsek Bojongsari," tukasnya.
Di tempat lain, aksi pencurian handphone terjadi di wilayah Tanah Baru, Beji, Kota Depok dan terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Warga Depok Mau Urus Adminduk Bisa Manfaatkan Program Gladis Tiktok, Catat Waktu dan Lokasinya
Dalam video yang dilihat Radar Bogor, Jumat 10 April 2026 tampak seorang pria tengah mengendap-ngendap ke area mes pencucian mobil.
Pelaku mengenakan celana panjang hitam dan jaket berwarna hitam juga mengenakan penutup wajah dan dalam aksinya tersebut terlihat pelaku melihat situasi sekitar.
Setelah dirasa aman, dan korban terlelap tidur, pelaku kemudian melancarkan aksinya. Pelaku berhasil mengambil empat unit handphone milik karyawan pencucian mobil tersebut. Setelah berhasil, pelaku dengan berjalan kaki meninggalkan lokasi pencurian.(Faj)
Editor : Eka Rahmawati