Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jalan Licin Akibat Tanah Galian, Gubernur Jawa Barat Minta Proyek Tak Berstandar Dihentikan, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Pikirkan Diri Sendiri

Robecca Sesaria • Minggu, 12 April 2026 | 21:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menanggapi jalan licin akibat tanah galian. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menanggapi jalan licin akibat tanah galian. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)

RADAR BOGOR - Keselamatan pengguna jalan kembali menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah sebuah video laporan warga viral di media sosial.

Dalam laporan tersebut, terlihat kondisi jalan umum yang tertutup ceceran tanah dari aktivitas angkutan truk.

Kondisi ini pun dilaporkan telah menyebabkan kecelakaan bagi para pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Dramatis, Persib Bandung Kalahkan Bali United dengan Skor Tipis 3-2 Dalam Lanjutan BRI Super League

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung mengambil langkah cepat.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Gubernur Jabar memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk membersihkan lokasi tersebut.

"Terima kasih informasinya. Saya sudah menyampaikan hal ini ke Pemerintah Kabupaten Cianjur. Melalui Wakil Bupati, hari ini saya menerima laporan bahwa jalannya sudah kembali dibersihkan," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Menilik Keseruan Duel Catur Jalanan di Kota Bogor, Sedot Perhatian Warga hingga Turis Mancanegara

Tak hanya sekadar membersihkan jalan, Dedi Mulyadi juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penggalian di wilayah tersebut.

Ia meminta agar setiap proyek yang tidak memenuhi standar operasional dan membahayakan publik segera dihentikan.

"Saya meminta apabila di situ ada pekerjaan lapangan atau sejenisnya, mohon dihentikan kalau tidak sesuai dengan standar," tegasnya.

Baca Juga: KPM BLT Kesra 2025 Bisa Jadi Penerima Bansos Reguler 2026, Cek 3 Syarat yang Harus Dipenuhi

Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa setiap pelaku usaha atau individu yang melakukan kegiatan pembangunan harus mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat luas, bukan hanya mengejar keuntungan pribadi.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pengelolaan sisa galian yang buruk dinilai sebagai bentuk kelalaian yang merugikan orang lain.

"Mohon peristiwa ini tidak terulang. Setiap orang yang melakukan kegiatan harus mempertimbangkan keselamatan, jangan hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri," tutup Dedi.***

Editor : Asep Suhendar
#dedi mulyadi #jalan #gubernur jawa barat #cianjur