RADAR BOGOR - Siswa SD di Kota Depok diduga jadi Korban dugaan perbuatan terlarang.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, peristiwa yang menimpa siswa SD tersebut terjadi di wilayah Sukmajaya. Terduga pelakunya masih duduk di bangku SMP.
Adapun jumlah korban, hingga saat ini tercatat ada 2 siswa SD. Satu siswa kelas 1 SD sedangkan siswa lain kelas 4 SD.
Baca Juga: Film Harga Teman Rilis Teaser, Bakal Tayang pada Awal Pemutaran Film Para Perasuk
Sementara itu orang tua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan perihal tersebut.
Kata dia, kasus dugaan perbuatan terlarang itu saat ini dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Depok.
Made memaparkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor juga korban.
Rencananya, pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Rabu 22 April 2026. "Besok baru mau diperiksa," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin