RADAR BOGOR - Polsek Cimanggis Polres Metro Depok menangkap pria diduga maling kotak amal di wilayah Tapos.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono memaparkan, pelaku berinisial D ditangkap usai diduga mencuri kotak amal di Masjid Jami Al Islah, Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok menggunakan mobil sewaan.
"Betul, maling kotak amal ditangkap," kata Kompol Jupriono kepada Radar Bogor Selasa 21 April 2026.
Baca Juga: Pergerakan Tanah di Cijayanti Babakan Madang Bogor, 7 Rumah Warga Rusak, 28 Jiwa Mengungsi
Kompol Jupriono memaparkan, pengungkapan tersebut berawal dari kasus pencurian kotak amal yang viral di media sosial kemudian, anggota Opsnal Polsek Cimanggis melakukan penyelidikan.
Dalam video viral tersebut, pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam.
Setelah dilakukan pengecekan, mobil tersebut diketahui milik salah satu ketua RT di wilayah Tapos, pelaku menyewa mobil dengan alasan keperluan keluarga.
Baca Juga: Sampah Organik di Sukasari Kota Bogor Disulap Jadi Pakan Ikan, Panen Lebih Cepat
"Mobil yang digunakan pelaku, itu mobil sewaan," tuturnya.
Dari hasil koordinasi dengan pemilik mobil, diketahui pelaku berinisial D dan A. Tim Opsnal Polsek Cimanggis didampingi pemilik mobil menuju titik lokasi terakhir di daerah Ciapus-Bogor.
Tim Opsnal berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni, berinisial D sedangkan A masih dalam pengejaran pihak kepolisian.(faj)
Editor : Eka Rahmawati