Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dankorbrimob: Penanganan Aksi Massa Brimob Kini Tak Lagi Utamakan Kekerasan

Arif Al Fajar • Rabu, 22 April 2026 | 19:24 WIB
Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat, saat memberikan keterangan. Foto: Fajar/Radar Bogor
Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat, saat memberikan keterangan. Foto: Fajar/Radar Bogor

RADAR BOGOR - Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Ramdani Hidayat, menegaskan bahwa Brimob merupakan kekuatan terakhir dalam penanganan aksi massa, dan pendekatan yang digunakan saat ini tidak lagi mengedepankan tindakan kekerasan.

Dankorbrimob menjelaskan bahwa dalam penanganan aksi massa, kepolisian terlebih dahulu mengoptimalkan fungsi lain seperti Binmas dan Sabhara sebelum Brimob dikerahkan ke lapangan.

“Untuk penanganan aksi massa sekarang, tidak harus dengan kekerasan. Kami utamakan pendekatan awal dulu, ada Binmas, ada Sabhara. Brimob itu kekuatan terakhir,” ujar Dankorbrimob kepada Radar Bogor.

Baca Juga: Respons Bencana Dipercepat, DPRD Dorong BPBD Kota Bogor Naik Status ke Tipe A

Menurut Ramdani, Brimob bukanlah pasukan yang langsung diturunkan pada tahap awal penanganan aksi massa, melainkan difokuskan untuk situasi yang sudah mengarah pada tindakan anarkis atau kerusuhan.

Ia menegaskan bahwa tugas Brimob adalah mencegah eskalasi yang berpotensi menjadi tindakan destruktif, bukan sebagai pasukan huru-hara sejak awal.

“Brimob itu bukan pasukan huru-hara, tapi pasukan untuk mencegah agar tidak terjadi anarkis,” jelasnya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April Juni 2026 Mulai Tahap Lanjutan, Nama Penerima Sudah Terdata di SIKS-NG dan Menunggu Proses Pencairan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin selama dilakukan secara damai dan tidak merugikan orang lain.

Menurutnya, tindakan akan diambil apabila aksi massa sudah mengarah pada perusakan, pembakaran, atau membahayakan keselamatan jiwa.

“Kalau unjuk rasa silakan saja, itu hak. Tapi kalau sudah merusak, membakar, atau mengancam keselamatan jiwa, baru kami bertindak,” tegasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#aksi massa #brimob #kekerasan