Deteni WNA Inggris Ditemukan Meninggal Dunia di Kantor Imigrasi Depok, Ini Kronologi Lengkapnya

Arif Al Fajar • Dipublikasikan Rabu, 22 April 2026 | 20:22 WIB
Suasana Kantor Imigrasi Depok, Rabu 22 April 2026. Foto: Fajar/ Radar Bogor
Suasana Kantor Imigrasi Depok, Rabu 22 April 2026. Foto: Fajar/ Radar Bogor

RADAR BOGOR - Kantor Imigrasi Kota Depok mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR (54) yang ditemukan tidak bernyawa di ruang detensi, Selasa, 21 April 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Depok Irvan Triansyah menjelaskan, bahwa WNA asal Inggris itu pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi ruang detensi.

Kejadian bermula sekitar pukul 15.45 WIB, saat petugas Kantor Imigrasi Depok menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi DJR, WNA asal Inggris di dalam kamar mandi.

Baca Juga: Dua Pelajar Diduga Disiram Air Keras di Parungpanjang Bogor, Polisi Mulai Selidiki Kasus

Setelah tidak ada respons, petugas melakukan pembukaan paksa pintu dan mendapati korban dalam kondisi tak sadarkan diri.

Petugas kemudian segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta tenaga medis untuk memastikan kondisi korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJR dinyatakan telah meninggal dunia. Seluruh proses penanganan disebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Yogya Cimanggu Avenue Dibuka, Mal Modern di Bogor dengan Konsep Kekinian Diserbu Pengunjung

Irvan menegaskan, pihak Imigrasi terus berkoordinasi dengan kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris, serta keluarga korban di Indonesia untuk memastikan penanganan berjalan baik.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Kami juga berkomitmen menangani kejadian ini secara bertanggung jawab, serta terus berkoordinasi dengan kepolisian, Perwakilan Pemerintah Inggris, dan keluarga di Indonesia untuk memastikan penanganan lanjutan,” tukasnya.

Sebelumnya diketahui, DJR merupakan seorang pengajar yang tengah menjalani masa penahanan di ruang detensi Imigrasi Depok. Dari rekaman CCTV, korban terlihat masuk ke kamar mandi sekitar pukul 15.20 WIB sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Baca Juga: Hati-hati, Batas Akhir Pencairan Bansos Tahap 1 Dikabarkan Besok 23 April 2026, Dana Berisiko Hangus jika Tidak Dicairkan

Pihak kepolisian juga telah membenarkan kejadian tersebut dan saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
inggris wna kantor imigrasi depok