Marak Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di Kalangan Pelajar Kota Depok, Legislatif Ini Minta Pemkot Perkuat Mitigasi 

Arif Al Fajar • Dipublikasikan Jumat, 24 April 2026 | 13:54 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto menyoroti maraknya kasus perbuatan terlarang di kalangan pelajar Kota Depok. (Foto : pribadi narsum for Radar Bogor)
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto menyoroti maraknya kasus perbuatan terlarang di kalangan pelajar Kota Depok. (Foto : pribadi narsum for Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Kasus perbuatan terlarang yang terjadi d Kota Depok beberapa hari ini menjadi sorotan legislatif.

Salah satunya dari Fraksi PKB DPRD Kota Depok. Ketua Fraksi Siswanto, menyoroti maraknya kasus perbuatan terlarang di kalangan pelajar itu.

Kata dia, kasus itu yang terus berulang menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pencegahan. 

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, RSUD R Moh Noh Nur Tegaskan Peran Perempuan dalam Pelayanan Kesehatan

Ia menilai, masih ada yang salah dalam mitigasi, sehingga kasus selalu terulang, dan pelakunya masih banyak yang berani melakukan. "Ini berarti ada yang salah dalam mitigasi,” ujar Siswanto kepada Radar Bogor.

Kata Siswanto  pendekatan mitigasi harus disesuaikan dengan lokasi dan modus kejadian.

Iapun mengaku, dirinya  telah lama menyuarakan pentingnya langkah antisipatif yang konkret.

Baca Juga: Lagi! Septic Tank di Kota Depok Ambles, Mobil di Garasi Terperosok 3 Meter, Dievakuasi 12 Jam

Salah satu upaya yang pernah didorong adalah pemasangan CCTV di lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan dini. 

Ia juga turut menyoroti kemungkinan keterlibatan tenaga pendidik dalam kasus perbuatan terlarang. 

Siswanto menuturkan, hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Tekan Praktik Pembakaran Sampah di Situ Gede Kota Bogor, Warga dan Dietplastik Indonesia Jalankan Program Pemilahan

Ia  juga menyinggung peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A2KB). 

 

Siswanto berharap ada peningkatan peran aktif di lapangan. Apalagi, penanganan kasus tidak bisa hanya dilakukan dari balik meja.

“Dinas ini butuh effort besar, tidak bisa hanya mengatur dari kantor. Harus turun langsung, investigasi, cari akar masalahnya,” paparnya.

Selain itu, dia juga menyoroti keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang baru dibentuk di Kota Depok.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Berhasil Cek Rekening! Uang Bakal Cair 7 Hari Kerja ke ATM, Ini Cara Cek Status Terbaru Anda RADARBOGOR - Sistem verifika

Lembaga tersebut, sambung Siswanto, harus lebih aktif dan menunjukkan fungsi nyata dalam menangani kasus perbuatan terlarang terhadap anak.

Siswanto pun menekankan pentingnya keseriusan dalam penanganan hukum jika kasus sudah masuk ranah pidana.

Dia berharap, seluruh pihak terkait dapat bekerja maksimal agar kasus serupa tidak terus berulang di Kota Depok.

Baca Juga: Rapper Kanye West Rumornya Bakal Gelar Konser di Jakarta 2026, Hayu Warga Nabung dari Sekarang!

Sebelumnya, kasus dugaan perbuatan terlarang kembali terjadi di Kota Depok. Ada dua kasus yang kini mencuat.

Pertama, kasus dugaan asusila terhadap pelajar SD yang melibatkan  pelajar tingkat SMP.

Kemudian yang kedua kasus dugaan perbuatan terlarang yang diduga dilakukan pelatih voli terhadap anak didiknya. Dua kasus tersebut  saat ini dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Depok.

"Masih dalam penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada Radar Bogor. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
kota depok perbuatan terlarang dprd