Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

9 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Depok Selama 4 Bulan, Ratusan Korban Alami Luka

Arif Al Fajar • Minggu, 3 Mei 2026 | 20:21 WIB
Jalan Raya Margonda menjadi salah satu lokasi rawan kecelakaan di Depok. (Fajar/Radar Bogor)
Jalan Raya Margonda menjadi salah satu lokasi rawan kecelakaan di Depok. (Fajar/Radar Bogor)

RADAR BOGOR -  Polres Metro Depok mencatat dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Depok mencapai ratusan kasus.

"Empat bulan terakhir ada 107 kasus kecelakaan lalu lintas," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Depok Iptu Pujiono melalui Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada Radar Bogor Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dari 107 kasus Kecelakaan lalu lintas yang terjadi ada 42 mengalami luka berat, dan 116 orang alami luka ringan.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Mei 2026 Segera Cair, Ini Status Terbaru di Sistem SIKS NG dan Penyebab Bantuan Belum Diterima

"Untuk korban meninggal dunia ada 9 orang," paparnya.

Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas, Polisi mengimbau agar pengendara berhati-hati dan selalu menaati rambu-rambu lalu lintas. 

Selain itu, kelengkapan dokumen juga penting bagi pengendara, mereka harus memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

“Banyak ditemukan kasus pajak kendaraan dalam kondisi mati atau tidak terbayar,” tuturnya.

Baca Juga: Pergoki Truk Kelebihan Muatan Melintas di Jalan Provinsi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jembatan Ambrol

AKP Made Budi mengingatkan ketidaksiapan dokumen seperti SIM yang mati atau tidak punya SIM, serta pajak yang mati, akan menjadi masalah saat pemeriksaan di lapangan.

"Selain itu, dokumen kendaraan yang bermasalah berimbas pada klaim Jasa Raharja mauoun BPJS Ketenagakerjaan saat terjadi kecelakaan," tukasnya.(Faj)

Editor : Eka Rahmawati
#depok #kecelakaan #meninggal