Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Suami Aniaya Mantan Kekasih Sang Istri di Kota Depok Diringkus Petugas, Polisi Beberkan Motifnya

Arif Al Fajar • Senin, 4 Mei 2026 | 13:24 WIB
Polisi tangkap terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayan di Kota Depok. (Foto : Kasi Humas Polres Metro Depok for Radar Bogor)
Polisi tangkap terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayan di Kota Depok. (Foto : Kasi Humas Polres Metro Depok for Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Polisi di Kota Depok menangkap pemuda berinisial KBK, AJ, dan RMS. Ketiganya dtagkap atas kasus dugaan penganiayan dan pengeroyokan.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi memaparkan, penangkapan para pelaku bermula dari kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, beberapa waktu lalu.

"Betul, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Metro Depok," kata Made Budi kepada Radar Bogor Senin 4 Mei 2026.

Baca Juga: Penggunaan Handphone di Sekolah di Kota Bogor Dibatasi, Ini yang Dilakukan Siswa

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 30 April 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Bogor. 

Saat itu, korban berinisial RS menjadi sasaran aksi perbuatan terlarang para pelaku yang diduga dilatarbelakangi dendam pribadi.

Made mengungkapkan, salah satu tersangka menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.

Baca Juga: Lebaran Depok 2026! Gelar Event 5 hari Berturut-Turut, Warga Lokal : Banyak Hiburan Sekarang 

"Jadi motifnya karena tersangka sakit hati. Istrinya pernah memiliki hubungan dengan korban dan katanya sempat ditawarkan kepada orang lain,” katanya kepada Radar Bogor.

Adapun dalam aksinya, para pelaku tidak hanya mengeroyok korban, tetapi juga melukai korban menggunakan gunting.

Korban mengalami luka lebam di wajah serta luka  di bagian punggung akibat diserang secara bersama-sama.

Baca Juga: Insiden KRL Jakarta Nambo: Wanita Diduga Alami Pelecehan, Pelaku Diamankan

Selain itu, para pelaku juga merampas barang milik korban berupa satu unit handphone dan sepeda motor.

Ditangkap di Tempat Berbeda

Usai mendapatkan laporan kejadian tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan, Pokisi mulai menangkap para pelaku. Polisi menangkap tersangka KBK terlebih dahulu. Ia berhasil ditangkap di wilayah Pancoran Mas.

"Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya, AJ dan RMS, turut diamankan di lokasi berbeda di kawasan yang sama," tuturnya.

Baca Juga: Pasca Bencana di Pasir Jaya, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Minta Bangunan di Pinggir Sungai Ditertibkan

Made memaparkan, ketiganya telah diperiksa terkait peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan dan penusukan tersebut. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #pengeroyokan #penganiayaan