RADAR BOGOR – Perselisihan antara debt collector (DC) dan pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial setelah terjadi aksi baku pukul di Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, akhirnya diselesaikan secara damai.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi driver ojol dengan debt collector, agar persoalan tidak berlanjut.
“Hasil mediasi, driver ojol dengan debt collector sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar Made kepada Radar Bogor, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika petugas menerima laporan melalui layanan 110 Polres Metro Depok terkait keributan di depan Sekolah Yaspen Tugu Ibu.
Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Menurut Made, keributan dipicu saat debt collector mendatangi pengemudi ojol dengan tujuan menarik kendaraan yang menunggak cicilan. Namun, upaya penarikan motor itu ditolak oleh pihak pengemudi.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong dan baku pukul antara kedua pihak. Petugas dari Polsek Sukmajaya yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan.
“Kedua pihak kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Made menambahkan, kendaraan tersebut diketahui menunggak cicilan selama tiga bulan. Karena pihak konsumen menolak kendaraan ditarik, keributan pun tidak dapat dihindari.
Baca Juga: Jaring Bibit Unggul, FFI Seleksi Ratusan Pemain Futsal Putri di Bogor dalam Talent Detection
Sebelumnya, insiden antara pengemudi ojol dan debt collector ini ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat aksi keributan keduanya yang sempat menjadi perhatian para pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga