Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dua Kurir Narkoba di Kota Depok Diringkus Polisi, Pelaku Penjual Pecel Lele dan Sopir MBG

Arif Al Fajar • Sabtu, 9 Mei 2026 | 11:26 WIB
Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok saat memberikan keterangan soal penangkapan kurir narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok saat memberikan keterangan soal penangkapan kurir narkoba.

RADAR BOGOR – Polsek Tajurhalang meringkus dua terduga kurir narkoba dalam operasi penindakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Depok.

Kedua pelaku kurir narkoba diketahui bekerja sebagai penjual pecel lele dan sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penangkapan pertama kurir narkoba dilakukan di kawasan Citayam, Kota Depok, sementara satu pelaku lainnya diamankan di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-5 Tahun, Rempah Bistro Bogor Berikan Potongan Harga Rp200 Ribu

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit mengungkapkan kedua pelaku masing-masing berinisial D dan A.

D diketahui bekerja sebagai pedagang pecel lele, sedangkan A merupakan sopir kendaraan MBG.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua orang terduga pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba. Salah satunya pedagang pecel lele dan satu lainnya sopir MBG,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Baca Juga: Tukang Jahit Keliling di Sawangan Kota Depok Nyambi Jual Obat Terlarang, Diringkus Polisi 

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim Opsnal Polsek Tajurhalang melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku berinisial D.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan di sebuah kebun kosong milik warga. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Tim langsung mengamankan pelaku di lokasi setelah melihat aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.

Baca Juga: KPM Simak Perubahan Status Bansos pada Aplikasi Cek Bansos, Cek Nama dan Desil Anda Apakah Terdata atau Tidak

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening dengan berat total 1,03 gram.

Setelah menangkap D, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku A yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami kembali menangkap pelaku lainnya yang diketahui bekerja sebagai sopir MBG,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku kurir narkoba itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga: Enthree Coffee Cibinong  Bogor, Hadirkan Tempat Nongkrong Estetik dengan Fasilitas Private Room

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #Polsek Tajur Halang #kurir narkoba