Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Sistem Jalan Berbayar, Begini Konsepnya

Yosep Awaludin • Selasa, 12 Mei 2026 | 10:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengusulkan agak pajak kendaraan di Jawa Barat dihapus diganti sistem berbayar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengusulkan agak pajak kendaraan di Jawa Barat dihapus diganti sistem berbayar.

RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan wacana baru terkait kebijakan transportasi di daerahnya.

Dedi Mulyadi mengusulkan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang nantinya digantikan dengan sistem jalan berbayar, sebagai upaya menghadirkan skema yang dinilai lebih adil bagi masyarakat pengguna kendaraan.

Gagasan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi seiring keinginan Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah provinsi. 

Baca Juga: Bikin Senyum Seharian, Ratusan Ribu Warga Masuk Daftar 'Penerima Baru' Bansos Mei 2026, Cek Nama Anda Sekarang

Menurut Dedi Mulyadi, pemerintah daerah menargetkan jalan provinsi memiliki kondisi yang semakin baik, mulai dari permukaan jalan yang mulus hingga fasilitas pendukung yang lengkap.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan ke depan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga mencakup sistem drainase yang optimal agar tidak mudah tergenang saat hujan.

Selain itu, ruas jalan juga dirancang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV guna meningkatkan keamanan para pengguna.

Baca Juga: Lulusan SMK Masih Jadi Penyumbang Pengangguran Tertinggi, Pemerintah Dorong SMK 4 Tahun dan Program Magang

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menargetkan tersedianya penerangan jalan umum yang memadai dan tertata dengan baik.

Di beberapa titik strategis, nantinya akan dibangun pos pengamanan yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti mobil derek, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis.

Setelah seluruh fasilitas tersebut terpenuhi, Dedi Mulyaid menyebut pemerintah berencana mengkaji kemungkinan penghapusan PKB dan menggantinya dengan penerapan sistem pembayaran berbasis penggunaan jalan.

Baca Juga: Cedera Lama MotoGP Mandalika Kambuh Lagi, Marc Marquez Jalani Operasi Ganda

Menurutnya, konsep ini dinilai lebih adil karena masyarakat hanya membayar ketika benar-benar menggunakan jalan.

Dengan demikian, warga yang jarang menggunakan kendaraan atau tidak melintasi jalan tertentu tidak akan dibebani biaya tambahan.

“Jika infrastruktur jalan sudah memadai, pajak kendaraan bermotor bisa diganti dengan skema jalan berbayar. Jadi, yang menggunakan jalan akan membayar sesuai pemakaian, sedangkan yang tidak memanfaatkan jalan tidak perlu menanggung biaya,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, besaran tarif nantinya juga dapat disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan dan jenis kendaraan.

Baca Juga: Bansos Berbasis AI 2026, Strategi Baru Pemerintah Cetak Masyarakat Mandiri Ekonomi

Kendaraan dengan bobot lebih besar, misalnya, berpotensi dikenakan biaya lebih tinggi karena dianggap memberikan beban lebih besar terhadap kondisi jalan.

Selain itu, sistem tersebut diharapkan mendorong masyarakat menggunakan jalan sesuai kebutuhan penting saja.

Dengan begitu, lalu lintas dinilai bisa lebih tertata dan kenyamanan pengguna jalan secara umum dapat meningkat.

Baca Juga: Program MBG Digenjot untuk Tekan Stunting, BGN Minta SPPG Prioritaskan Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita 

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi.

Saat ini, tim kajian telah disiapkan untuk menelaah lebih lanjut kemungkinan penerapan sistem tersebut dengan melibatkan akademisi, pakar transportasi, serta berbagai pihak terkait.

Kajian tersebut akan menjadi dasar untuk melihat kelayakan penerapan konsep jalan berbayar di Jawa Barat, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan transportasi di masa mendatang. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #pajak kendaraan bermotor