Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Prediksi Pajak Kendaraan Listrik Akan Berlaku, Dedi Mulyadi Singgung Ancaman Pendapatan Daerah Jawa Barat

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 12 Mei 2026 | 19:57 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan terkait pajak kendaraan listrik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan terkait pajak kendaraan listrik.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti potensi penurunan pendapatan daerah di tengah perubahan kebijakan nasional dan tren penggunaan kendaraan listrik. 

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada 2026.

Dalam paparannya, Dedi Mulyadi mengatakan, kondisi anggaran daerah saat ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Spill Alasan Geser Anggaran APBD 2025, Dedi Mulyadi: Fokus Jalan, Irigasi hingga Sekolah di Jawa Barat

KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menilai, kemampuan fiskal pemerintah daerah ke depan akan menghadapi tantangan besar karena sejumlah sumber pendapatan mulai mengalami perubahan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. 

Namun, kebijakan nasional terkait kendaraan listrik membuat pemerintah daerah belum dapat menarik pajak dari mobil maupun motor listrik.

Baca Juga: Siapkan Skema Bayar Oksigen di APBD 2027, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Daerah Penjaga Hutan Akan Dapat Dana Khusus

Dedi Mulyadi menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penerimaan daerah dalam jangka panjang. 

KDM bahkan menilai, beberapa sektor pendapatan provinsi secara perlahan bisa berkurang karena harus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.

Meski demikian, Dedi Mulyadi memandang situasi tersebut sebagai bagian dari perubahan yang tidak bisa dihindari. 

Baca Juga: Strategi Baru Dedi Mulyadi Cetak Kelas Menengah Jabar, Anak Desa Disiapkan Gubernur Jawa Barat Jadi Manajer Industri

KDM memperkirakan, ketika kendaraan listrik semakin mendominasi dan penggunaan bahan bakar minyak terus menurun, maka kebijakan pajak kendaraan kemungkinan akan mengalami penyesuaian.

Menurutnya, penurunan konsumsi bahan bakar juga akan berdampak pada berkurangnya subsidi energi serta impor bahan bakar. 

Karena itu, pemerintah daerah perlu memikirkan skema pendapatan baru untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Baca Juga: Pencairan Bansos Melalui KKS BNI dan BSI Meledak di Berbagai Daerah, Segera Cek Saldo Sebelum Hangus

Dedi Mulyadi menegaskan, konsep pajak kendaraan bermotor di masa depan tidak semata-mata didasarkan pada emisi karbon, melainkan pada penggunaan infrastruktur jalan raya. 

Ia menilai, setiap kendaraan tetap memanfaatkan fasilitas publik sehingga diperlukan kontribusi untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan.

Baca Juga: SPMB Kota Bogor Segera Dibuka, Ini Pembagian Kuota Jalur SMP dan SD

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi Mulyadi, akan terus mencari formulasi kebijakan fiskal yang mampu menyesuaikan perkembangan teknologi sekaligus menjaga stabilitas pendapatan daerah. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #bogor #kendaraan listrik #gubernur jawa barat #pajak