RADAR BOGOR — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor di wilayah Kota Depok.
Dalam operasi penindakan selama April hingga Mei 2026, polisi mengamankan enam tersangka curanmor beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kasus curanmor di wilayah Kota Depok kembali menjadi perhatian aparat kepolisian.
Sepanjang April hingga Mei 2026, Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi curanmor di sejumlah lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan para tersangka ditangkap dalam pengembangan beberapa laporan pencurian kendaraan yang masuk selama dua bulan terakhir.
“Ada enam orang yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Depok,” ujar Made kepada Radar Bogor, Kamis 14 Mei 2026.
Baca Juga: Mulai Rp15 Ribuan, Ini 6 Rekomendasi Ayam Penyet Favorit Warga Bogor yang Ramah di Kantong Pelajar
Enam tersangka curanmor yang ditangkap masing-masing berinisial AS , RG, EP, RPA, SA, dan H.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil tindak kejahatan para pelaku.
Menurut Made, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.
Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Selain hukuman badan, para pelaku juga terancam dikenai denda hingga Rp500 juta sesuai kategori V dalam ketentuan pidana terbaru.
“Seluruh tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun serta denda maksimal Rp500 juta,” jelasnya.
Dalam kasus curanmor ini, polisi mencatat sedikitnya enam korban dari aksi para pelaku. Mereka masing-masing berinisial M, BM, PPP, NC, YM, dan HZR.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lain di wilayah Depok dan sekitarnya. (faj)