RADAR BOGOR - Puluhan baliho dan spanduk liar di sepanjang jalan Akses UI, Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok bikin kumuh.
Baliho dan spandul liar tak berizin yag dipasang di sejumlah tiang listrik dan pohon itu, juga tak jarang kerap membahayakan pengguna jalan. Terlebih spanduk yang melintang ditengah jalan.
Untuk menghindari korban, baliho dan spanduk liar tersebut dibongkar Tim Maung ASRI Depok. Spanduk dan baliho berukuran 1x 4 meter itu diturunkan paksa.
"Jadi selain bikin kumuh, juga bahaya bagi pengguna jalan, kami langsung turunkan semua baliho dan spanduk liar di sana," kata Ketua Tim Maung ASRI Depok Tri Sakti Anggoro kepada Radar Bogor Kamis 14 Mei 2026.
Ia memaparkan, ada sekitar 20 baliho dan spanduk liar yang dibongkar paksa. Ia mengatakan, penertiban baliho dan spanduk liar tersebut akan terus dilakukan di seluruh wilayah di Kota Depok.
"Sehingga Depok terbebas dari baliho dan spanduk liar yang selama ini membuat kumuh dan membahayakan pengguna jalan di Kota Depok," tuturrnya.
Baca Juga: KPM Pemegang KKS Bank Mandiri Segera Cek Saldo, PKH Tahap 2 Mulai Dicairkan 14 Mei 2026
Sementara itu Andika pengguna jalan mengatakan, spanduk liar banyak ditemukan di jalanan Kota Depok.
Kata dia, spanduk liar tersebut kerap didominasi spanduk perumahan hingga promo. Kondisi itu membuat kawasan Depok terlihat kumuh dan tidak terurus.
"Kalau bisa semua spanduk dan baliho di jalanan yang gak ada ijinya dan asa tempel bisa ditertibkan,"pintanya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin