Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada, Ini Wilayah Rawan Curanmor di Depok, Polisi Ungkap Modusnya

Arif Al Fajar • Jumat, 15 Mei 2026 | 23:09 WIB
Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. (Dok. Polres Metro Depok)
Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. (Dok. Polres Metro Depok)

RADAR BOGOR - Deretan wilayah di Depok ini menjadi lokasi paling sering terjadi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yakni Bojongsari, Beji, Pancoranmas, Sukmajaya dan Tajurhalang. Hal itu terungkap dari penangkapan komplotan pelaku curanmor yang ditangkap Polres Metro Depok.

Kasi Humas polres Metro Depok AKP Made Budi memaparkan dari hasil pegungkapan polisi, pada April hingga pertengahan Mei 2026, kasus pencurian motor terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Metro Depok dan Kabupaten Bogor.

"Jadi pelaku yang tertangkap kemarin mereka biasa beraksi di wilayah Beji, Tajurhalang, Bojongsari, Sukmajaya, Pancoran Mas, hingga Limo," kata AKP Made kepada Radar Bogor.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Tata Fasilitas di Komplek Tegar Beriman Cibinong, Termasuk Stadion Mini Cibinong

Made memaparkam, dari hasil penyelidikan, para pelaku yang tertangkap oleh polisi, diketahui menjalankan aksinya dengan cara berkeliling mencari kendaraan yang di parkir tanpa pengawasan, setelah menemukan target, pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. 

"Dalam waktu singkat langsung membawa kabur kendaraan korban," tukasnya.

AKP Made juga menjelaskan para pelaku yang tertangkap merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat dan para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 unit kendaraan bermotor berbagai jenis, 4 buah letter T, 7 anak kunci, 8 kunci L, 2 buah tang, serta 1 unit mobil Suzuki Ertiga.

Baca Juga: Bansos PKH dan PIP Banyak yang Cair Bersamaan Hari Ini, KPM KKS BRI Terima Saldo hingga Rp1,5 Juta Bertahap

Saat ini Satreskrim Polres Metro Depok masih melakukan pemberkasan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro Depok juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok tangkap sejumlah maling motor yang beraksi di wilayah Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan mereka yang ditangkap merupakan pelaku  kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam kurun waktu April hingga Mei 2026.

"Ada enam pelaku curanmor yang kami tangkap," ujarnya kepada Radar Bogor.

Enam pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan masing-masing berinisial AS alias Cibe, RG alias Oboy, EP alias Ateng, RPA, SA, dan H alias Heri. (Faj)

Editor : Eka Rahmawati
#pencurian motor #curanmor #depok