Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polda Jabar Bongkar Penipuan Berkedok Dapur MBG, Korban Rugi Hampir Rp2 Miliar, Begini Modusnya

Yosep Awaludin • Rabu, 20 Mei 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi Petugas SPPG saat akan mendistribusikan makan bergizi gratis atau MBG kepada penerima manfaat. Polda Jabar berhasil membongkas kasus penipuan dapur MBG.
Ilustrasi Petugas SPPG saat akan mendistribusikan makan bergizi gratis atau MBG kepada penerima manfaat. Polda Jabar berhasil membongkas kasus penipuan dapur MBG.

RADAR BOGOR – Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penipuan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan pembukaan titik dapur MBG atau SPPG dengan iming-iming proses cepat, padahal seluruh dokumen yang ditunjukkan ternyata palsu.

Dalam kasus ini, empat pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara memalsukan data serta menjual janji pengurusan titik dapur MBG di berbagai daerah. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,963 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari dua laporan polisi dengan pola kejahatan serupa.

Para tersangka menawarkan lokasi SPPG kepada calon korban dengan tarif berbeda, tergantung lokasi yang dianggap strategis.

Pelaku utama berinisial YRN disebut menawarkan jasa pengurusan izin titik SPPG dengan biaya mulai dari Rp75 juta hingga Rp150 juta untuk satu titik lokasi.

Baca Juga: DH Garden Kuningan, Wisata Alam Lengkap dengan Kolam Renang di Ketinggian dan View Gunung Ciremai

Nilai tersebut membuat korban percaya bahwa pengurusan dilakukan melalui jalur resmi.

Mereka meyakinkan calon korban dengan memperlihatkan nomor identitas dan dokumen yang dibuat seolah-olah resmi dari Badan Gizi Nasional.

"Padahal, lembaga tersebut tidak pernah mengeluarkan ID ataupun dokumen seperti yang ditunjukkan para pelaku,” ujar Kombes Ade Sapari di Mapolda Jabar, Selasa 19 Mei 2026.

Kasus pertama terungkap setelah seorang warga bermaksud membuka dapur SPPG di Kota Banjar dan Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.

Korban diketahui bertemu YRN pada Desember 2023 dan ditawari kemudahan mendapatkan izin dengan dalih pelaku memiliki koneksi internal di Badan Gizi Nasional (BGN).

Karena tergiur, korban setuju membayar Rp100 juta per titik. Untuk dua lokasi yang diinginkan, korban mentransfer total Rp200 juta setelah menerima kartu identitas SPPG yang ternyata palsu.

Kecurigaan muncul saat akses yang dijanjikan tidak dapat digunakan dan tidak terdaftar dalam sistem resmi.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sedikitnya 13 korban lain yang mengalami modus serupa.

Penyidik juga telah mengidentifikasi peran masing-masing tersangka. Selain YRN sebagai pihak yang menawarkan, ada AY yang berperan sebagai penghubung dan mengaku memiliki relasi dekat dengan seseorang berinisial OSP.

OSP diduga sebagai sosok utama di balik jaringan ini. Ia disebut mengaku sebagai keponakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, untuk menambah kepercayaan korban.

Baca Juga: YPHB Expo 2026, Siswa Pamerkan Kuliner Nusantara hingga Kesenian Budaya

Sementara tersangka AN berperan menerima aliran dana dan menyalurkan dokumen palsu kepada para korban.

Atas perbuatannya, keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan digital serta rekam jejak transaksi keuangan yang diduga terkait kasus tersebut.

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia berharap seluruh pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sony juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pembukaan dapur MBG berbayar. Menurutnya, proses resmi pendaftaran mitra MBG tidak dipungut biaya sama sekali.

“Pengajuan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi. Jadi tidak ada pihak yang bisa menjual titik lokasi atau menawarkan jalur cepat dengan meminta uang. Jika ada yang mengatasnamakan pejabat atau instansi, masyarakat harus waspada,” tegas Sony.

Baca Juga: Kotei Restaurant, Kuliner Jepang Top Rate di Bogor dengan Ramen Favorit dan Suasana Autentik

Ia menambahkan, pola penipuan serupa juga terdeteksi di sejumlah wilayah lain seperti Batam dan Lombok Timur.

Karena itu, masyarakat yang merasa pernah mengalami modus serupa diminta segera melapor ke aparat kepolisian.

Terkait titik SPPG yang masih tersedia, Sony memastikan pengajuannya akan diproses melalui usulan resmi pemerintah daerah kabupaten dan kota, terutama untuk menjangkau wilayah terpencil.

“Semua proses dilakukan melalui mekanisme resmi yang transparan. Masyarakat jangan tergiur tawaran jalan pintas yang berbayar karena itu berpotensi penipuan,” pungkasnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#polda jabar #SPPG #penipuan #Mbg