RADAR BOGOR - Penerimaan siswa tahun ajaran baru 2026/2027 di sekolah negeri sebentar lagi dimulai. Termasuk di Kota Depok.
Berbagai upaya kotor terkadang sering dilakukan sejumlah oknum untuk menjadi calo masuk sekolah negeri. Atau kerap disebut titip menitip masuk sekolah negeri.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto memaparkan, praktik titip-menitip siswa menjadikan masyarakat mengalami kerugian finansial.
Kata dia, tidak sedikit masyarakat yang harus mengeluarkan uang untuk membayar agar anaknya bisa masuk di sekolah negeri.
"Jadi itu fakta. Dulu sebelum Pemkot Depok membebaskan ada titip-menitip siswa, masyarakat berebut menitipkan anak-anaknya. Dan tidak sedikit yang harus menyogok pakai uang," katanya kepada Radar Bogor Rabu 20 Mei 2026.
Lanjut politisi PKB itu, banyak pula warga yang jadi korban. Dimana, tidak semua siswa yang dititipkan dengan cara menggunakan uang diterima. Lalu, uang yang sudah disetorkan ke oknum tidak kembali.
Baca Juga: Perjalanan 101 Hari Marapthon Season 3 Berakhir, Tinggalkan Banyak Momen untuk Penonton
Untuk itu, hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Depok. Ia mengapresiasi Walikota Depok Supian Suri yang secara tegas menunjukan komitmennya melarang praktik titip menitip penerimaan murid baru pada SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027.
"Pada tahun sebelumnya juga Pemkot Depok bersama DPRD Kota Depok bersepakat untuk menindak tegas praktik titip menitip siswa demi memperbaiki pendidikan untuk masyarakat," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin