Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Jalanan, Polrestro Depok Tangkap 4 Begal dalam Sebulan

Arif Al Fajar • Kamis, 21 Mei 2026 | 12:25 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras. Dalam sebulan empat pelaku begal dibekuk. (Foto : dok pribadi for Radar Bogor)
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras. Dalam sebulan empat pelaku begal dibekuk. (Foto : dok pribadi for Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Kepolisian terus memperketat pemberantasan aksi begal dan kejahatan jalanan di wilayah Kota Depok. 

Dalam kurun waktu April hingga pertengahan Mei 2026, Polres Metro Depok berhasil menangkap empat pelaku begal yang beraksi di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal jalanan di wilayah hukum Polrestro Depok.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah hukum Polres Metro Depok. Kami akan terus menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas kejahatan jalanan,” ujar Abdul Waras kepada Radar Bogor, Kamis 21 Mei 2026.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi di kawasan Duren Mekar, Bojongsari, Depok pada Selasa, 28 April 2026. Saat itu pelaku begal berhasil diamankan setelah korban melakukan perlawanan.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga pelaku begal lainnya di wilayah Cilodong. Ketiga tersangka diketahui berinisial KB, AJ, dan RM.

Baca Juga: 7 Daerah Dilaporkan Sudah Cair BPNT Hari Ini, Saldo Rp600 Ribu Masuk ke KKS Baru BNI

Polisi Amankan 11 Motor Hasil Curian

Tak hanya kasus begal, Polrestro Depok juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dua pelaku curanmor berhasil diamankan, termasuk pelaku pencurian motor dengan modus meminjam kendaraan di kawasan Sukmajaya, Depok.

Dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut, polisi menyita 11 unit kendaraan bermotor berbagai jenis yang diduga hasil tindak kejahatan.

Kendaraan yang berhasil diamankan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan kepemilikan.

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal

Untuk menekan angka kriminalitas jalanan, Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus pemburu begal yang akan beroperasi selama 24 jam.

Tim tersebut akan ditempatkan di titik-titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pembentukan tim dilakukan karena aksi begal tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan keselamatan korban.

“Tim pemburu begal akan disiagakan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik di tingkat polsek, polres, maupun Ditreskrimum,” kata Iman.

Tim khusus tersebut dilengkapi perlengkapan taktis seperti helm, rompi, hingga senjata api. Selain patroli lapangan, polisi juga menyiapkan saluran informasi melalui media sosial untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindak kriminal.

Enam Pelaku Begal dan Pencurian Ditangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap enam pelaku begal dan pencurian yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Hemofilia Bukan Akhir Segalanya, Anak Tetap Bisa Sekolah dan Beraktivitas, Ini Penjelasan Dokter RSUD Kota Bogor

Menurut Kombes Pol Iman Imanuddin, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang digunakan para pelaku saat beraksi.

“Dari enam tersangka yang diamankan, kami juga menyita senjata api dan beberapa barang bukti lain yang digunakan dalam aksi kejahatan,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Ciputat, Jakarta, dan Depok.

Polisi juga memberikan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku yang berusaha melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

“Karena mencoba melawan dan kabur, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kejahatan jalanan #kota depok #begal #Polres Metro Depok