RADAR BOGOR - Polres Metro Depok terus memburu pelaku begal di wilayah hukumnya melalui patroli dan razia malam yang digelar Tim 3P atau Patroli Perintis Presisi pada Minggu, 24 Mei 2026 dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Ipda IK Suwinta dengan menyasar potensi gangguan keamanan seperti aksi begal, tawuran, geng motor, balap liar, hingga tindak kriminal 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan patroli dilakukan sebagai upaya menjaga wilayah Depok tetap aman dari aksi kriminalitas malam hari.
"Patroli ini dilakukan untuk memastikan Depok bebas begal dan gangguan Kamtibmas lainnya," ujar AKP Made Budi kepada Radar Bogor Minggu, 24 Mei 2026.
Sementara itu, Ipda IK Suwinta menjelaskan patroli dan pemeriksaan dilakukan secara humanis tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran maupun tindak kriminal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Pelaksanaan patroli dan razia dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap aksi begal dan tawuran, pemeriksaan barang bawaan juga diwajibkan saling back up sesama personel dan dilakukan secara humanis,” jelasnya.
Razia dilakukan di sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan Jalan Margonda Raya hingga Grand Depok City.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Namun, polisi tidak menemukan senjata tajam, narkoba, maupun barang berbahaya lain yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.
Menurut Ipda Suwinta, patroli dan razia malam akan terus dilaksanakan secara rutin sesuai arahan Polda Metro Jaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Depok.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan jalanan seperti begal.
Editor : Eka Rahmawati