RADAR BOGOR - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok. Seorang perempuan berinisial LA melaporkan suaminya sendiri berinisial H atas dugaan penganiayaan yang dipicu persoalan peminjaman sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pulo Mangga II, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Kapolsek Polsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengatakan laporan diterima melalui layanan call center 110 dan langsung ditindaklanjuti personel SPKT yang dipimpin Aiptu Eko.
Menurut Chairul, kejadian bermula ketika terduga pelaku hendak menggunakan sepeda motor milik korban. Namun korban tidak memberikan izin maupun kunci kendaraan tersebut.
Penolakan itu memicu pertengkaran hingga keduanya terlibat aksi saling rebut kunci motor yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.
Akibat insiden dugaan suami aniaya istri tersebut, korban mengalami luka gores pada dua jari tangan kiri.
Kompol Chairul Saleh menuturkan korban memutuskan menempuh jalur hukum atas tindakan yang dilakukan suaminya.
"Perempuan berinisial LA melaporkan suaminya sendiri yang berinisial H. Laporan tersebut dilayangkan oleh korban," kata Chairul Saleh kepada Radar Bogor Minggu, 24 Mei 2026.
Saat ini, kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok untuk penanganan lebih lanju.(faj)
Editor : Eka Rahmawati