Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terjadi 143 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Depok Sejak 2025 Hingga Mei 2026, Pelakunya Didominasi Orang Terdekat 

Arif Al Fajar • Senin, 25 Mei 2026 | 13:17 WIB
Ilustrasi Kota Depok. Kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi di sana.
Ilustrasi Kota Depok. Kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi di sana.

RADAR BOGOR - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok cukup tinggi. Tercatat ada ratusan kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 2025 hingga Mei 2026.

"Total ada 143 kasus kekerasan terhadap anak dari  2025 sampai dengan Mei 2026 di Kota Depok," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Citra Indah Yulianty Senin 25 Mei 2026.

Ia memaparkan, dari ratusan kasus kekerasan anak itu, temuan lebih banyak mayoritas kasus di dominasi oleh kekerasan seksual, fisik, dan psikis.

"Untuk para pelaku seringkali merupakan orang terdekat seperti orang tua atau kerabat," paparnya.

Cepat Tanggap Pengaduan

Citra memaparkan,  perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar yang memerlukan penguatan sistem penanganan secara handal.

Kata dia, dampak kekerasannya tidak hanya menimbulkan luka fisik, melainkan juga trauma psikologis yang dapat mempengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang.

Baca Juga: Perwali Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Sudah Dapat Restu Dedie Rachim, Dokumen Siap Diterbitkan Bulan Ini

Untuk itu, DP3AP2KB Depok, secara rutin melakukan pelatihan kepada satgas dan gugus tugas agar cepat dan tepat dalam menangani setiap pengaduan.

Hal itu dinilai sangat penting. Mengingat, tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak menjadi krisis serius yang menimbulkan dampak fisik dan psikologis.

Ia memaparkan, untuk dampak fisik seperti luka berat, cedera, hingga risiko fatalitas.

Kemudian untuk dampak psikologis berupa trauma mendalam, kecemasan, penurunan fungsi otak, dan perubahan perilaku yang drastis.

"Karena itu, petugas DP3AP2KB Kota Depok yang bertugas di lapangan memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan," jelasnya.

Iapun memaparkan, satgas dan gugus tugas menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mereka, mendata dan mencatat kasus yang terjadi di masing-masing wilayah untuk diproses.

"Jadi, satgas dan gugus tugas yang bertugas dilapangan adalah orang yang memiliki kemampuan manajemen kasus yang memberikan layanan yang cepat, menyeluruh dan tepat  terhadap para korban," tukasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #anak #kasus kekerasan