RADAR BOGOR – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan akan mengawal pelaksanaan program Sekolah Maung di Bogor, khususnya terkait kesiapan kurikulum dan teknis penerimaan peserta didik baru.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Fetty Anggraenidini menanggapi rencana pembukaan pendaftaran Sekolah Maung di SMA Negeri 1 Kota Bogor dan SMK Negeri 3 Kota Bogor pada 25 hingga 29 Mei 2026.
Menurut Fetty, pengawasan dilakukan agar seluruh tahapan program berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Kita dari Komisi V terus melakukan pengawasan, terutama bagian kurikulum yang akan diadakan di Sekolah Maung dan bagaimana pendaftaran, juga bagaimana flow atau alur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta didik,” ujar Fetty, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, perhatian utama Komisi V DPRD Jawa Barat mencakup kesiapan kurikulum, mekanisme pendaftaran, alur seleksi, hingga persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik.
Fetty menilai kesiapan kurikulum menjadi aspek penting sebelum program dijalankan secara penuh di sekolah-sekolah. Ia menegaskan program Sekolah Maung tidak boleh terkesan dipaksakan akibat proses persiapan yang terlalu terburu-buru.
Karena itu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program, baik di tingkat Dinas Pendidikan maupun sekolah-sekolah pelaksana di Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor.
Selain tahap pendaftaran, pengawasan juga akan dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung guna memastikan program berjalan lancar dan sesuai target pemerintah daerah.
Fetty berharap program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti di tengah pelaksanaan.(Bay)
Editor : Eka Rahmawati