Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Antisipasi Teror Pocong Jadi-Jadian, Tim 3P Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Malam 

Arif Al Fajar • Selasa, 26 Mei 2026 | 10:17 WIB
Tim 3P Polres Metro Depok rutin gelar operasi dan patroli, antisipasi teror pocong jadi-jadian. (Foto : Kasi Humas Polres Metro Depok for Radar Bogor)
Tim 3P Polres Metro Depok rutin gelar operasi dan patroli, antisipasi teror pocong jadi-jadian. (Foto : Kasi Humas Polres Metro Depok for Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Belakangan ini teror pocong jadi-jadian di sejumlah wilayah terus merebak. Tidak terkecuali di Kota Depok. 

Untuk itu mengatasi teror pocong itu, Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok meningkatkan pengawasan malam hari di wilayah Kota Depok. 

Langkah preventif ini dilakukan untuk  mengantisipasi kejahatan modus operandi baru berupa teror pocong yang marak di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polres Metro Depok memaparkan, kepolisian mengerahkan personel untuk menyisir titik-titik rawan di Kota Depok.

Pengawasan tersebut difokuskan pada penindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan cerita mistis dan busana pocong untuk menakut-nakuti warga sebagai kedok melancarkan aksi kriminal.

"Ini upaya kami agar Kamtibmas tetap terjaga ditengah ramainya kabar pocong jadi jadian ini," Kataya kepada Radar Bogor Selasa 26 Mei 2026.

Baca Juga: Status SPM Sudah Terbit, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dikabarkan Cair Awal Juni 2026, KPM Diminta Siap-Siap Cek Rekening

Sementara itu, Ipda IK Suwita, Pimpinan Tim 3P Polres Metro Depok memaparkan, Polres Metro Depok menyebarkan anggota untuk melakukan patroli.

Termasuk  menindak tegas oknum yang menggunakan modus teror pocong untuk melakukan tindak kejahatan atau meresahkan warga.

Berdasarkan analisis kepolisian, dengan modus ini, pelaku sengaja menggunakan kostum tersebut untuk memicu kepanikan instan pada korban.

"Kepanikan ini membuat warga cenderung meninggalkan barang berharga, membiarkan pintu rumah terbuka.Atau menghentikan kendaraan di tempat sepi," paparnya.

Ia memaparkan, situasi psikologis korban yang ketakutan tersebut bisa dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian, pembegalan sepeda motor, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam. 

"Pihak Polres Metro Depok menegaskan akan mengambil tindakan hukum tanpa pandang bulu jika ditemukan unsur pidana pengancaman, pencurian," tukasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#Teror pocong #kota depok #Polres Metro Depok #pengawasan