RADAR BOGOR – Pendaftaran Sekolah Maung Jawa Barat di SMAN 1 Depok kembali dibuka pada Kamis, 28 Mei 2026 usai jeda libur Iduladha.
Sejumlah orang tua mulai melakukan pendaftaran secara daring ke Sekolah Maung Jawa Barat yang juga SMAN 1 Depok, menggunakan akun yang telah dimiliki sebelumnya.
Meski demikian, proses pendaftaran Sekolah Maung ini masih diwarnai kebingungan dari sebagian calon peserta didik dan orang tua saat mengisi data pada sistem. Terutama calon siswa SMAN 1 Depok yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) Jawa Barat.
Baca Juga: Bukan Bali, 4 Destinasi Wisata Laut Tercantik di Sumatera Ini Dijamin Bikin Wisatawan Malas Pulang
Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Depok sekaligus Ketua SPMB Sekolah Maung Depok, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa calon siswa lulusan SMP di Depok tetap tidak dapat mendaftar apabila KK mereka berasal dari luar Jawa Barat.
“Meski sekolah SMP-nya di Jawa Barat, kalau KK-nya luar Jawa Barat, tidak bisa daftar Sekolah Maung,” ujar Iwan kepada Radar Bogor.
Sebaliknya, siswa yang bersekolah di luar Jawa Barat tetap diperbolehkan mendaftar selama memiliki KK Jawa Barat yang sudah berlaku minimal satu tahun.
“Kalau sekolah SMP di luar Jabar masih bisa daftar, yang penting KK Jawa Barat dan minimal sudah satu tahun,” jelasnya.
Tiga Jalur Pendaftaran Sekolah Maung
Iwan menerangkan, terdapat tiga jalur dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung, yakni Jalur Potensi Akademik, Jalur Kompetensi Akademik, dan Jalur Kompetensi Nonakademik.
Untuk Jalur Potensi Akademik, calon siswa harus login ke aplikasi Sekolah Maung menggunakan akun masing-masing, memilih jalur pendaftaran, lalu mengunggah berbagai dokumen persyaratan.
Baca Juga: Sasar Wilayah Perbatasan, BAZNAS Kota Bogor Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga Mulyaharja
Dokumen yang wajib diunggah antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua, rapor, ijazah atau surat keterangan lulus, surat rekomendasi sekolah asal, hasil Tes Potensi Akademik (TPA), hingga surat pernyataan dari orang tua.
Sementara pada Jalur Kompetensi Akademik, mekanisme pendaftaran hampir serupa dengan tambahan dokumen prestasi akademik sesuai ketentuan.
Adapun untuk Jalur Kompetensi Nonakademik, peserta diwajibkan mengunggah piagam, sertifikat, atau dokumen prestasi nonakademik dan kepemimpinan yang dimiliki.
Baca Juga: Cek Fakta Bansos Tambahan Tahun 2026, Begini Kondisi Penyaluran PKH BPNT dan Bantuan Dana PIP
“Setelah semua data lengkap, peserta wajib mencetak bukti pendaftaran,” tambahnya.
Penetapan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru
Penetapan hasil seleksi nantinya dilakukan melalui rapat dewan guru yang dipimpin kepala sekolah sesuai aturan yang berlaku. Jumlah siswa yang diterima disesuaikan dengan daya tampung sekolah.
Selain mengumumkan peserta yang lolos seleksi, sekolah juga akan mengumumkan peserta yang tidak lolos melalui media publikasi resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Sekolah Maung.
Peserta yang dinyatakan lolos juga dapat mencetak bukti kelulusan SPMB secara mandiri melalui sistem yang tersedia.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga