RADAR BOGOR - Apartemen di Kota Depok diduga jadi lokasi perbuatan terlarang kembali mencuat.
Hal itu bermula dari adanya aksi unjuk rasa di salah satu apartemen yang ada di Kota Depok tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa itu, nampak sejumlah masa aksi memergoki pasangan bukan suami istri yang menyewa unit apartemen. Peristiwa itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat Radar Bogor Rabu 3 Juni 2026, memperlihatkan seorang wanita berambut panjang nampak terlihat berdebat dengan sejumlah masa aksi yang merupakan para pemilik unit apartemen tersebut.
Kepala Tim Negoisator Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia, saat pengamanan aksi unjuk rasa, pihaknya menemukan pasangan bukan suami istri yang menyewa salah satu unit apartemen.
"Iya, kami lagi pam unras, ada sepasang kekasih ngambil kunci untuk sewa kamar, tapi belum sempet masuk kamar sudah diketahui oleh para pemilik unit yang demo," katanya kepada Radar Bogor Rabu 3 Juni 2026.
Kemudian, Polisi pun langsung mengamankan pasangan tersebut. Saat dimintai keterangan oleh polisi, pasangan tersebut mengaku hanya menyewa unit apartemen untuk nonton Netflix. "Ngakunya begitu," tuturnya.
Sementara itu, perihal indikasi adanya perbuatan terlarang berupa prostitusi terselubung di apartemen tersebut, polisi belum menemukan bukti.
Kata dia, saat kejadian tidak ditemukan benda yang mengarah ke sana, seperti alat kontrasepsi.
"Sudah digeledah juga, tidak ada yang diamankan karena tidak ada bukti terkait dugaan prostitusi," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin