RADAR BOGOR - Penanganan sampah di area situ yang ada di Kota Depok menjadi perhatian Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto.
Ia meminta penanganan yang dilakukan pemerintah tidak boleh berhenti pada kegiatan pembersihan sampah semata. Melainkan harus diikuti langkah strategis yang mampu menyelesaikan akar permasalahan secara berkelanjutan.
Menurut Siswanto upaya pemerintah membersihkan tumpukan sampah di sejumlah situ, termasuk Situ Citayam patut diapresiasi sebagai bentuk respons terhadap kondisi lingkungan.
Namun, ia mengingatkan bahwa aktivitas pengangkatan sampah dari perairan hanya bersifat sementara apabila tidak dibarengi kebijakan pencegahan yang efektif.
Baca Juga: Isu Menteri Keuangan Purbaya Mundur Beredar, Begini Respons Langsung dari Sang Bendahara Negara
“Jadi, membersihkan sampah tentu baik, tetapi harus dibarengi dengan cara pencegahan agar sampah tidak kembali masuk ke area situ," ujar Siswanto Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menilai, jika hanya dilakukan pembersihan dan pengangkutan sampah dan sumber masalahnya tidak diselesaikan, maka akan terus berulang.
"Kalau hanya diangkat dari air lalu dibuang ke truk, persoalan yang sama akan terus berulang,” tuturnya.
Penumpukan Sampah di Situ Ganggu Ekosistem Perairan
Polistisi PKB itu memaparkan persoalan sampah di kawasan situ bukan sekadar masalah kebersihan visual, melainkan menyangkut kualitas lingkungan secara menyeluruh.
Penumpukan sampah kata Siswanto dapat mengganggu kualitas air, mengurangi kapasitas resapan, hingga mengancam keberlangsungan ekosistem perairan yang menjadi salah satu aset lingkungan Kota Depok.
Untuk itu, Siswanto mendorong adanya program penanganan yang terintegrasi, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung yang dapat menjaga kawasan situ tetap bersih dan tertata.
Selain itu, ia menilai sinergi antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus diperkuat, mengingat kewenangan pengelolaan situ berada di tingkat provinsi.
"Koordinasi yang solid diperlukan agar proses normalisasi dan penataan kawasan dapat berjalan lebih cepat dan optimal. Apalagi, penataan situ tidak bisa dilakukan secara parsial karena membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran yang terintegrasi,” jelasnya.
Siswanto juga berharap pemerintah tidak hanya melakukan langkah-langkah jangka pendek, tetapi juga menyiapkan konsep pengembangan kawasan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas ruang publik.
“Situ memiliki potensi besar menjadi kawasan konservasi air sekaligus ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan perhatian yang lebih serius melalui normalisasi, peningkatan kualitas air, dan penyediaan fasilitas yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” tukasnya.(Faj)
Editor : Eka Rahmawati