Kasat Reskrim polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama melalui Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menyampaikan pelaku ditangkap oleh tim Opsnal unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Metro Depok.
"Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro Depok," katanya kepada Radar Bogor Kamis, 4 Juni 2026.
Baca Juga: BGN Hentikan Penambahan Dapur MBG, Nanik Tegaskan Benahi 27 Ribu SPPG dulu
Ia menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban menegur terduga pelaku lantaran menertawakannya.
Namun, teguran tersebut diduga malah dibalas dengan aksi penganiayaan dan pengeroyokan sehingga berujung dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan tersebut polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku penganiayaan pemuda di Depok.
Adapun pelaku berjumlah dua orang sedangkan satu pelaku masih dibawah umur. Meski demikian AKBP Made menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas aksi premanisme dan juga kekerasan jalanan.(faj)
Editor : Eka Rahmawati