RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Depok bersama DPRD Kota Depok terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Sejumlah upaya mitigasi disiapkan guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik curang.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bersama DPRD telah menyiapkan berbagai strategi pengawasan dan pencegahan.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menekan persoalan yang setiap tahun kerap muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Baca Juga: BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Pengalaman Transaksi Luar Negeri Makin Mudah
“Pelaksanaan SPMB tahun ini sudah dipersiapkan dengan berbagai langkah antisipasi. Saya berharap tidak ada lagi praktik kecurangan seperti titip-menitip siswa yang selama ini menjadi masalah berulang,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin, 8 Juni 2026.
Politisi PKB itu juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya SPMB tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa Disdik telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang berpotensi disalahgunakan, salah satunya manipulasi data koordinat domisili calon siswa.
Siswanto menuturkan bahwa sistem saat ini sudah diperketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika dulu masih memungkinkan adanya perubahan koordinat oleh operator, kini mekanisme tersebut telah dibatasi secara ketat.
“Perubahan data tidak bisa lagi dilakukan sembarangan. Sistemnya sudah dikunci,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini hanya orang tua calon siswa yang dapat mengajukan perubahan data melalui prosedur resmi, dan harus mendatangi langsung Dinas Pendidikan apabila terjadi kesalahan input.
Komisi D DPRD Kota Depok, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal selama seluruh tahapan SPMB berlangsung untuk memastikan semuanya sesuai ketentuan.
Meski demikian, ia mengakui masih ada kekhawatiran dari masyarakat terkait potensi praktik titip-menitip. Karena itu, ia meminta agar setiap dugaan pelanggaran disertai bukti dan dilaporkan melalui mekanisme resmi yang tersedia.
Siswanto juga mengapresiasi Disdik Kota Depok yang telah menyediakan posko pengaduan sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan siswa baru.
Hingga saat ini, ia menyebut belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan praktik kecurangan tersebut.
“Kalau memang ada bukti, silakan dilaporkan melalui jalur resmi yang sudah disediakan,” tegasnya.
Legislator PKB itu pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kota Depok.(faj)