RADAR BOGOR - Kota Depok disebut tengah berada dalam kondisi darurat sampah. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD Depok, Bambang Sutopo, yang menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang kini mengalami penumpukan sampah sangat tinggi.
Ia menyebut, ketinggian gunungan sampah di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 20 hingga 30 meter dengan total volume mendekati 2 juta ton.
“Harus diakui, Depok saat ini benar-benar dalam kondisi darurat sampah. Timbunan di TPA Cipayung sudah sangat tinggi, diperkirakan mencapai 20 sampai 30 meter dengan volume hampir 2 juta ton,” ujar Bambang kepada Radar Bogor, Senin, 8 Juni 2026.
Baca Juga: Sempat Tutup Imbas Dana Transfer Telat, 10 SPPG di Kota Bogor Siap Beroperasi Kembali Salurkan MBG
Bambang menjelaskan, pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok untuk segera menangani persoalan tersebut. Hasil peninjauan menunjukkan perlunya tindakan cepat agar permasalahan tidak berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih serius.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di Depok harus segera berubah dan tidak lagi bertumpu pada metode lama berupa pengumpulan dan pembuangan ke TPA.
Komisi C DPRD juga meminta DLHK melakukan audit teknis terkait stabilitas timbunan sampah yang terus meningkat. Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah mitigasi risiko, seperti potensi longsor dan kebakaran, memperbaiki sistem pengelolaan air lindi, serta menyiapkan rencana tanggap darurat bersama instansi terkait dan masyarakat sekitar.
Target Pengurangan Sampah 30 Persen
Komisi C menilai kapasitas TPA Cipayung sudah hampir penuh sehingga pendekatan lama tidak lagi relevan. Karena itu, Pemkot Depok didorong untuk menargetkan pengurangan sampah minimal 30 persen dalam dua tahun ke depan melalui penguatan pengelolaan berbasis masyarakat dan pengurangan sampah dari sumbernya.
DPRD juga mendukung rencana penerapan teknologi pengolahan sampah modern melalui kerja sama dengan PT BSA. Bambang berharap pada akhir tahun ini sudah dapat diolah sekitar 500 ton sampah per hari menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Ia menambahkan, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional juga dinilai sebagai solusi jangka panjang yang dapat membantu mengatasi persoalan sampah di Depok.
Oleh karena itu, DPRD meminta Pemkot Depok aktif mengawal kerja sama lintas daerah, termasuk dengan Pemerintah Kota Bogor dan pihak terkait lainnya.
Di sisi lain, Komisi C mengapresiasi keberadaan 471 Bank Sampah Unit (BSU) dan 3 Bank Sampah Induk (BSI) yang disebut telah mampu mengurangi beban sampah ke TPA hingga sekitar 19 persen.
DPRD mendorong peningkatan jumlah serta kualitas bank sampah, termasuk pemberian insentif bagi warga, sekolah, RW, maupun kawasan yang aktif melakukan pemilahan sampah.
Komisi C juga mendukung penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pengelolaan dan pengangkutan sampah yang saat ini sedang dirancang oleh Pemkot Depok. Regulasi tersebut diharapkan segera disahkan dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Peraturan itu nantinya diharapkan mengatur kewajiban pemilahan sampah dari sumber, sistem insentif dan disinsentif, serta target pengurangan sampah yang lebih jelas dan terukur.
Bambang menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha dan masyarakat.
“Semua pihak harus bergerak bersama agar Depok memiliki sistem pengelolaan sampah yang modern, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(faj)
Editor : Eka Rahmawati