RADAR BOGOR - Penggunaan smart lock atau sistem penguncian digital tak betul-betul aman. Kawanan maling bisa dengan mudah membobol dan merusaknya.
Seperti aksi pencurian di Sawangan Kota Depok. Meski sudah mengunakan smart lock seharga Rp 4 Juta, kawanan maling berhasil masuk ke rumah tersebut. Beruntung, aksi mereka kepergok warga.
Aksi maling tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang dilihat Radar Bogor Selasa 9 Juni 2026, kawanan maling berjumlah sekitar 4 orang menyatroni rumah di Kota Depok.
Dua pelaku terlihat berjaga di luar, sedangkan pelaku lainya terlihat berada di dalam rumah.
Namun, tak lama aksi pelaku kepergok warga. Pelaku kemudian mencoba melarikan diri.
Warga sekitar pun sempat melawan pengejaran terhadap para pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Longsor di Jalan Kebon Pedes Kota Bogor Segera Ditangani, Pemenang Lelang Diumumkan Pekan Ini
Dikonfirmasi, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari membenarkan kejadian tersebut.
Para pelaku masuk ke rumah dengan merusak pintu gerbang, jendela rumah, dan pintu kamar yang sudah mengunakan smart lock. Mereka juga merusak pintu lemari untuk mencari barang berharga.
"Saat ini kami lidik, untuk ungkap pelakunya," katanya kepada Radar Bogor Selasa 9 Juni 2026.
Petugas sudah mendata pelapor atau korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV di sekitar TKP, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi. Pemilik rumah sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Saat ini terlapor masih dalam penyelidikan. Kasus ini ditangani Polsek Bojongsari sesuai Pasal 477 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sementara itu perihal pelaku mengunakan senjata api, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui tidak ada senjata api yang digunakan.
Saat itu terduga pelaku terlihat hanya menakuti warga yang mengejar dengan mengacungkan obeng besar ke arah warga yang mengejar.
"Dari saksi - saksi yang diinterogasi, tidak ada pelaku yang membawa senjata api.
Pelaku menakuti nakuti para saksi agar tidak menangkapnya dengan mengacungkan acungkan obeng besar dan batu, ke arah saksi," tukasnya. (faj)