RADAR BOGOR - Menjelang tahun ajaran baru, pengadaan meja dan kursi di SMPN 3 Kota Depok masih belum teralisasi. Hal itu menjadi sorotan Komisi C DPRD.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo memaparkan, persoalan SMPN 3 itu jadi sorotan serius dalam rapat kerja antara Komisi C dan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Ia mengatakan, dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Komisi C mempertanyakan permasalahan tersebut.
"Kami tanyakan masalah pengadaan meja kursi SMPN 3 yang belum terealisasi pada Rapat Kerja Komisi C dan rencana anggaran Perubahan 2026 dengan Dinas Pendidikan Kota Depok," katanya kepada Radar Bogor Kamis 11 Juni 2026.
Ia mengatakan, Komisi C DPRD Kota Depok memberikan perhatian serius terhadap siswa yang masih belajar tanpa meja dan kursi di SMPN 3 Depok.
Dalam rapat kerja pembahasan perubahan anggaran Tahun 2026, Komisi C meminta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan mengenai kondisi tersebut dan langkah percepatan penyelesaiannya.
Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Kota Depok, kebutuhan meja dan kursi untuk SMPN 3 Depok saat ini sedang dalam proses pengadaan melalui mekanisme mini kompetisi.
"Apabila proses penetapan pemenang telah selesai, maka akan segera dilakukan kontrak dan eksekusi pengadaan sehingga distribusi ke sekolah dapat dilakukan secepatnya," tuturnya.
Ia mengatakan, dari Informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan saat rapat kerja tersebut, mereka menyebutkan saat siswa memasuki tahun ajaran baru, meja dan kursi tersebut sudah tersedia dan dapat digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
Komisi C DPRD Kota Depok mengapresiasi langkah percepatan yang dilakukan Dinas Pendidikan, namun tetap meminta agar proses pengadaan dikawal secara ketat sehingga target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.
"Jangan sampai terjadi keterlambatan yang berdampak pada kenyamanan dan kualitas pembelajaran peserta didik," pintanya.
Komisi C akan terus memastikan masalah tersebut bisa segera terselesai dan hak-hak siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak dapat terpenuhi.
Karena pendidikan adalah investasi masa depan Kota Depok yang tidak boleh terganggu oleh persoalan sarana dan prasarana.
Komisi C juga akan terus melakukan fungsi pengawasan hingga meja dan kursi tersebut benar-benar terpasang dan digunakan oleh siswa SMPN 3 Depok pada awal tahun ajaran baru.
"Kami memahami kegelisahan orang tua dan masyarakat. Namun berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, pengadaan meja dan kursi SMPN 3 saat ini sedang berproses.," katanya.
"Komisi C DPRD Kota Depok akan mengawal terus agar proses tersebut berjalan tepat waktu sehingga pada awal tahun pelajaran baru para siswa dapat belajar dengan nyaman, bermartabat, dan penuh semangat meraih prestasi," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin