RADAR BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian ruko di Pancoran Mas, Kota Depok yang sempat terekam CCTV.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menyampaikan, pelaku berinisial MA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Depok dan tidak terlepas dari aksi pelaku yang terekam CCTV.
"Diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok, berinisial MA, pelaku yang membobol ruko di Jalan Raya Kartini," kata AKP Hendra kepada Radar Bogor Minggu, 14 Juni 2026.
"Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Siliwangi tanpa perlawanan," tambahnya.
AKP Hendra menjelaskan modus operandi pelaku yakni memanfaatkan situasi sepi kemudian memanjat dan mencongkel jendela lantai 2 ruko menggunakan linggis. Pelaku sempat menggasak uang tunai, sebuah tablet, dan HP.
Saat ini pelaku yang diduga membobol ruko di kawasan Pancoran Mas itu sudah diamankan ke Mapolres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.(faj)
Editor : Eka Rahmawati