RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karena program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dinilai mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menjadi salah satu solusi menekan angka kemiskinan di Jawa Barat.
Komitmen tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2026.
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada 1.515 peserta dengan total nilai mencapai Rp49,3 miliar.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh masyarakat yang mengalami musibah akibat risiko pekerjaan.
Ia mencontohkan seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sementara keluarganya menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.
KDM juga menceritakan pengalamannya bertemu dengan peserta lain yang mengalami kecelakaan kerja berat setelah terlindas kontainer.
"Saya bertemu dengan seorang pekerja yang mengalami kecelakaan karena terlindas kontainer. Biaya pengobatannya mencapai Rp442 juta dan seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Setelah keluar dari rumah sakit dan belum bisa bekerja, ia juga mendapatkan manfaat pengganti penghasilan sebesar Rp1 juta setiap bulan," ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, kisah-kisah tersebut menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam melindungi kondisi ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
Pemprov Jabar Siap Tambah Kepesertaan
Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
"Kalau tahun ini bisa menjangkau satu juta pekerja, mudah-mudahan ke depan meningkat menjadi dua juta atau tiga juta. Syukur-syukur suatu saat bisa mencapai 10 juta peserta," katanya.
Ia optimistis semakin luasnya perlindungan bagi pekerja rentan dapat menjadi instrumen efektif dalam upaya mengurangi kemiskinan di Jawa Barat.
"Jika seluruh masyarakat Jawa Barat yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan, seperti pekerja informal yang bukan anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN, maupun karyawan perusahaan yang sudah terlindungi, bisa masuk dalam program ini, maka peluang untuk menekan kemiskinan akan semakin besar," ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Belanda vs Swedia 21 Juni 2026, Oranje Tak Bisa Santai, Menang Harga Mati
Fokus pada Pekerja Informal dan Rentan
KDM menjelaskan bahwa perluasan kepesertaan akan diprioritaskan bagi kelompok pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, berbeda dengan BPJS Kesehatan yang kepesertaannya telah diatur sebagai kewajiban dalam undang-undang, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sebagian kelompok pekerja masih memerlukan dorongan dari pemerintah daerah.
"BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban berdasarkan undang-undang. Sementara BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok tertentu belum sepenuhnya bersifat wajib. Karena itu, kami akan fokus menggarap sektor yang belum mendapatkan perlindungan tersebut," tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Langkah Jabar
Pada kesempatan yang sama, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Menurut Harjono, inisiatif yang dilakukan Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami akan terus mempererat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah agar perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan dan informal, semakin luas. Salah satunya melalui dukungan subsidi dari pemerintah daerah," kata Harjono.
Ia optimistis praktik baik yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan perluasan kepesertaan yang terus dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan saat risiko kerja terjadi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat. (***)
Editor : Yosep Awaludin