RADAR BOGOR – Upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalisme di Jawa Barat terus diperkuat.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat bersama PWI Jawa Barat kembali berkolaborasi menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74, 75, dan 76 yang akan diikuti sekitar 200 peserta.
Pelaksanaan UKW tahun 2026 akan digelar di dua daerah, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Majalengka.
Program ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme wartawan yang bertugas di Jawa Barat.
Untuk pelaksanaan tahap pertama, UKW akan berlangsung pada 24–25 Juni 2026 di GOR PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II Nomor 23, Kota Bandung. Sebanyak 100 wartawan dijadwalkan mengikuti ujian kompetensi tersebut.
Sementara itu, pelaksanaan UKW di Kabupaten Majalengka akan digelar pada Juli 2026.
Baca Juga: Dibandrol Rp204 Miliar, Juventus Berpotensi Mundur dari Transfer Emiliano Martinez
Saat ini proses pendaftaran peserta masih dibuka dengan kuota sebanyak 100 orang. Seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini tanpa dipungut biaya.
Program UKW terbuka bagi wartawan aktif yang telah menjalankan profesi jurnalistik minimal dua tahun sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Peserta juga harus masih bekerja di perusahaan pers berbadan hukum dan aktif menjalankan tugas jurnalistik.
Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan kerja sama antara Diskominfo Jabar dan PWI Jabar telah terjalin dalam berbagai program, termasuk penyelenggaraan UKW.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik agar mampu menghadirkan informasi yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan yang bertugas di berbagai wilayah Jawa Barat sehingga semakin profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Adi, Senin 22 Juni 2026.
Baca Juga: Aksi Pecah Kaca Mobil Kembali Sasar Warga Kota Bogor, Pelaku Gasak Tas Berisi Laptop
Ia menambahkan, wartawan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai program dan capaian pembangunan kepada masyarakat secara luas.
Karena itu, Adi berharap seluruh peserta mengikuti proses UKW dengan sungguh-sungguh agar mampu memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dan memperoleh sertifikasi resmi dari Dewan Pers.
“Saya berharap seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik sehingga dapat lulus uji kompetensi dan memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikat yang diterbitkan Dewan Pers,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, menegaskan bahwa UKW merupakan program penting dalam menjaga kualitas dan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan industri media yang semakin dinamis.
Menurut pria yang akrab disapa Ari tersebut, UKW tidak hanya berfungsi mengukur kemampuan wartawan, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan mutu karya jurnalistik serta memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam aktivitas peliputan sehari-hari.
“Melalui UKW, wartawan dapat menunjukkan profesionalismenya sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik memenuhi prinsip akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca Juga: Ravindra Airlangga Dorong Penguatan FKTP di Bogor demi JKN Berkelanjutan
Ari menjelaskan, kompetensi wartawan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.
Dengan adanya sertifikasi kompetensi, masyarakat maupun narasumber memiliki keyakinan bahwa informasi yang disampaikan telah melalui proses jurnalistik yang benar.
Selain itu, UKW juga menjadi instrumen evaluasi karier bagi insan pers. Hasil uji kompetensi dapat dijadikan salah satu pertimbangan perusahaan media dalam proses pengembangan karier, promosi jabatan, hingga penentuan posisi strategis di ruang redaksi.
“UKW dapat menjadi salah satu indikator bagi perusahaan media dalam menilai kemampuan wartawan, termasuk untuk pengembangan karier hingga jenjang kepemimpinan redaksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa UKW juga berperan sebagai standar profesi yang membantu mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus meminimalkan pelanggaran etika jurnalistik.
Baca Juga: 6 Pulau Terindah di Kepulauan Seribu yang Wajib Dikunjungi, Destinasi Liburan Dekat Bogor
Tak hanya itu, pemahaman mengenai aspek hukum pers yang diperoleh dalam proses UKW dinilai penting untuk memberikan perlindungan bagi wartawan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
“Melalui UKW, wartawan dibekali pemahaman yang lebih baik mengenai etika dan aspek hukum pers sehingga dapat bekerja secara profesional sekaligus terlindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya. (***)