Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dedi Mulyadi Temukan 4 SHM di Lahan Pemerintah

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 23 Juni 2026 | 20:24 WIB
Gubernur Jawa Barat, KDM saat meminta keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi. (KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Gubernur Jawa Barat, KDM saat meminta keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi. (KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

RADAR BOGOR - Penataan kawasan Jalan Terusan Pasir Koja terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Saat meninjau lokasi bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi ruang publik yang lebih tertata setelah bangunan liar dibongkar.

Sawah Kembali Terlihat Setelah Bangunan Liar Dibersihkan

Dalam peninjauan itu, KDM (sapaan Dedi Mulyadi) memperhatikan perubahan wajah kawasan Pasir Koja. 

Baca Juga: Pelajar Ikuti Debat Merah Putih Student Championship 2026 di Bogor, Berikut Daftar Juaranya

Menurutnya, pembongkaran bangunan liar membuka kembali pemandangan yang selama ini tertutup bangunan.

Agung Wahyudi menjelaskan, setelah bangunan dibersihkan, area persawahan yang sebelumnya tidak terlihat kini mulai tampak dari badan jalan.

"Kalau bangunan sudah dibongkar, sawahnya akan terlihat kembali," ujar Agung Wahyudi, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menilai, kondisi tersebut menjadi peluang untuk menata kawasan menjadi lebih nyaman dan indah.

Trotoar dan Drainase Disiapkan agar Kawasan Tak Kembali Kumuh

Dalam dialog tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pembongkaran bukan menjadi tujuan akhir. 

Pemerintah akan melanjutkan penataan dengan membangun trotoar dan sistem drainase, agar kawasan tidak kembali dipenuhi bangunan liar maupun terlihat semrawut.

Menurutnya, setelah seluruh pekerjaan selesai, Jalan Terusan Pasir Koja diharapkan berubah menjadi koridor jalan yang bersih, rapi, dan ramah bagi pejalan kaki.

"Kalau sudah ditata dengan trotoar dan drainase, ini bukan lagi kawasan kumuh, tetapi menjadi kawasan yang indah," kata KDM.

4 SHM Masih Menunggu Verifikasi BPN

Selain meninjau proses penataan fisik, Dedi Mulyadi juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Agung Wahyudi menjelaskan, terdapat 4 bidang tanah yang telah bersertifikat sehingga pemerintah belum dapat melakukan tindakan lebih lanjut sebelum ada kepastian hukum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Warga Babakan Madang dan Sukaraja Bogor Tenang, Damkar Sentul City Siaga 24 Jam

Ia mengatakan, proses tersebut masih menunggu hasil verifikasi dari Kantor Pertanahan Kota Bandung.

Menurut Agung, pihaknya telah berkoordinasi dengan kantor wilayah maupun Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk memastikan status hukum lahan tersebut.

Dedi Mulyadi Minta Proses Penerbitan SHM Ditelusuri

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta, agar proses penerbitan SHM tersebut ditelusuri secara menyeluruh.

Ia menilai, apabila bidang tanah yang telah memiliki SHM berada di atas badan jalan atau aset pemerintah, maka perlu dilakukan verifikasi mengenai proses penerbitan sertifikatnya.

Dedi menjelaskan, dalam prosedur penerbitan sertifikat, seharusnya dilakukan pengukuran lapangan dan koordinasi dengan instansi terkait apabila lahan yang dimohon berbatasan dengan aset negara atau badan jalan.

Karena itu, ia meminta, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar status hukum keempat bidang tanah tersebut dapat dipastikan sebelum penataan kawasan dilanjutkan.

Penataan Jalan Terusan Pasir Koja menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan fungsi ruang publik, mempercantik kawasan perkotaan, sekaligus menciptakan infrastruktur yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #Pasir Koja #SHM #KDM #gubernur jawa barat