RADAR BOGOR - Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir.
Setelah menjadi buronan dan menyita perhatian publik, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Keberhasilan penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmwan.
Baca Juga: Sakinah Finance Perkuat Peran dalam Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah Global
Ia membenarkan, pelaku telah diamankan oleh jajaran kepolisian.
"Betul," ucapnya kepada wartawan.
Meski demikian, Hendra belum mengungkapkan, secara rinci kronologi penangkapan maupun proses pengejaran terhadap pelaku.
Ia hanya memastikan, Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.
Penangkapan Cepat Tuai Apresiasi
Keberhasilan aparat mengakhiri pelarian pelaku mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menyampaikan, rasa terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, KDM (sapaan kang Dedi Mulyadi) menyampaikan apresiasi atas nama masyarakat Jawa Barat, kemanusiaan, serta penegakan hukum.
Ia memberikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Siber, dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang dinilai sigap menangkap pelaku.
Baca Juga: KDM Kesal Traffic Light hingga Bahu Jalan Pasir Koja Kumuh
Menurut Dedi, tindakan cepat aparat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus Sempat Menjadi Sorotan Publik
Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban asal Rancaekek sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat.
Berbagai pihak mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Dengan diamankannya Taufik Hidayat, proses penyidikan kini berlanjut di bawah penanganan Polres Bandung.
Kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.
Publik pun berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap tindak kekerasan terhadap perempuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim