Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jejak Transaksi Bongkar Persembunyian Taufik Hidayat di Ciparay

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 24 Juni 2026 | 08:37 WIB
Taufik Hidayat digiring petugas Polda Jawa Barat.
Taufik Hidayat digiring petugas Polda Jawa Barat.

RADAR BOGOR - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29) berakhir setelah aparat kepolisian berhasil melacak keberadaannya di Kabupaten Bandung. 

Polisi menyebut, jejak transaksi yang dilakukan tersangka menjadi salah satu petunjuk penting hingga proses penangkapan berhasil dilakukan.

Tim Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah yang berada di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Baca Juga: Explore Jakarta Tempo Dulu, Ini 5 Rekomendasi Destinasi Kuliner di Pasar Baru

Penangkapan tersebut, mengakhiri pelarian tersangka yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban selama kurang lebih tiga tahun.

Polisi Lacak Jejak Tersangka Sejak Pagi

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, tim penyidik telah membuntuti aktivitas tersangka sejak pagi hari di wilayah Majalaya. 

Berdasarkan hasil pemantauan, kata dia, polisi menemukan sejumlah aktivitas transaksi yang dilakukan Taufik Hidayat dan menjadikannya sebagai petunjuk untuk mempersempit area pencarian.

"Yang bersangkutan terdeteksi lakukan sejumlah transaksi," ucap Rudi kepada wartawan.

Menurut Irjen Pol. Rudi Setiawan, hasil pelacakan tersebut akhirnya mengarahkan petugas ke sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, tempat tersangka bersembunyi. 

Begitu keberadaan Taufik Hidayat dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan tanpa kendala berarti.

Bersembunyi di Rumah Kerabat

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengungkapkan, Taufik Hidayat memilih bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya. 

Kepada penyidik, tersangka mengaku, meyakini lokasi tersebut cukup aman sehingga tidak akan mudah terlacak aparat.

Namun, polisi telah lebih dulu mengantongi petunjuk yang mengarah ke lokasi persembunyian tersebut sehingga proses penangkapan dapat dilakukan pada hari yang sama.

Dibawa ke Polda Jawa Barat untuk Pemeriksaan Intensif

Setelah ditangkap, Taufik Hidayat sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum akhirnya dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Inggris Ditahan Imbang Gana 0-0, Harry Kane Cs Dibuat Mati Kutu

Irjen Pol. Rudi Setiawan menerangkan, seluruh prosedur penanganan tersangka dilakukan sesuai ketentuan. 

Selain pemeriksaan perkara pidana, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi fisik tersangka selama proses hukum berlangsung.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kesehatan umum hingga pemeriksaan kondisi tubuh secara menyeluruh sebagai bagian dari prosedur standar kepolisian.

Tes Narkoba Negatif, Tersangka Mengaku Konsumsi Minuman Keras

Selain pemeriksaan kesehatan, polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan, Taufik Hidayat dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika. 

Meski demikian, tersangka mengakui sebelumnya sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis Intisari.

Saat ini, Taufik Hidayat resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat. 

Penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YTR yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#jawa barat #bandung #taufik hidayat