RADAR BOGOR - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29), akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Taufik yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan tersebut, dilakukan di sebuah kompleks perumahan di kawasan Majalaya, setelah polisi melakukan serangkaian pemantauan intensif terhadap pergerakan tersangka yang sebelumnya berpindah-pindah lokasi.
Dikejar Sejak Lama, Taufik Sempat Kabur ke Luar Kota
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah, termasuk ke luar provinsi menuju Tangerang.
Baca Juga: Respons Mengejutkan Coach Justin Usai Cristiano Ronaldo Cetak 2 Gol vs Uzbekistan
Namun, kondisi psikologis yang tidak stabil membuat Taufik akhirnya kembali ke Jawa Barat.
Menurut Rudi Setiawan, dalam proses pelariannya tersangka mengalami ketakutan berlebih.
Selain itu, kata dia, kerap merasa tidak aman serta curiga terhadap orang di sekitarnya.
Situasi tersebut, membuatnya kesulitan menentukan tempat persembunyian yang dianggap aman.
Jejak Transaksi Jadi Petunjuk Penting Polisi
Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan Taufik Hidayat setelah menemukan aktivitas transaksi yang dilakukan pada Selasa pagi.
Informasi tersebut, menjadi titik awal bagi tim untuk mempersempit area pencarian hingga akhirnya mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Ciparay.
Rudi Setiawan menjelaskan, lokasi tersebut merupakan rumah milik kerabat tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, Taufik Hidayat merasa tempat itu aman untuk bersembunyi, namun aparat telah lebih dahulu mengantongi informasi keberadaannya.
Ditangkap di Rumah Kerabat Tanpa Perlawanan
Setelah memastikan posisi tersangka, tim gabungan melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Taufik Hidayat tanpa perlawanan berarti.
Baca Juga: Punya Area Bermain Luas, Ini 5 Wahana Seru di City Garden Eat and Play Bogor untuk Liburan Keluarga
Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Polsek Majalaya sebelum dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim