Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Taufik Hidayat Minta Maaf, Dedi Mulyadi: Kawal sampai Pengadilan dengan Putusan Seadilnya-adilnya

Eka Rahmawati • Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB
Polda Jawa Barat saat menangkap Taufik Hidayat. (Instagram @humaspoldajabar)
Polda Jawa Barat saat menangkap Taufik Hidayat. (Instagram @humaspoldajabar)

RADAR BOGOR - Taufik Hidayat (30) tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) menyampaikan dihadirkan di Polda Jawa Barat setelah ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Pada kesempatan itu, Taufik Hidayat yang mengenakan baju tahanan tertunduk sambil menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dilakukannya terhadap sang pacar.

"Saya minta maaf semua atas yang saya lakukan, saya menyesal saya minta maaf," ucap Taufik saat dihadirkan di depan wartawan.

Baca Juga: Kisah Bripka Agus Prio Pramono, Anggota Polresta Bogor Kota Jual Motor Kesayangan demi Bangun Pesantren Gratis bagi Anak Dhuafa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang belakangan turut menyoroti kasus tersebut dan mendukung pihak berwenang. 

"Permintaan maaf dan ekspresi tertunduk tidak akan mengurangi kualitas proses hukum yang sedang dilakukan, kita dukung pihak berwenang untuk mengawal sampai pengadilan dengan putusan seadil-adilnya," ungkap gubernur Jawa Barat dalam keterangannya di Instagram @dedimulyadi71.

Sebelumnya Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Tim Gabungan Reserse Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat pelaku kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Kota Bandung.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditreskrimum Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak pidana kekerasan.

Tak hanya menangkap pelaku, Polda Jawa Barat juga memberikan perhatian kepada korban. Bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar serta Bhayangkari mengunjungi korban yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus memastikan korban memperoleh penanganan medis, pendampingan, serta perhatian yang dibutuhkan selama proses pemulihan.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan, hak, maupun martabat seseorang. Setiap pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #minta maaf #taufik hidayat