RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan pengurangan anggaran hibah dilakukan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga perlindungan bagi warga kurang mampu.
Pernyataan itu disampaikan KDM (sapaan kang Dedi Mulyadi) saat menghadiri kegiatan bersama keluarga besar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah di Kabupaten Garut.
Anggaran Berkurang, Prioritas Tetap untuk Rakyat
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan beban pemerintah daerah terus bertambah di tengah penurunan kemampuan anggaran.
Baca Juga: Besok, SPMB Tahap 2 Dibuka, Akses Masuk Jalur Domisili dan Afirmasi
KDM menjelaskan, ketika mulai memimpin Jawa Barat, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai sekitar Rp31 triliun, turun dari sebelumnya sekitar Rp37 triliun.
Bahkan, menurutnya, pada tahun berikutnya anggaran kembali menyusut hingga sekitar Rp28 triliun.
Selain itu, pemerintah provinsi juga mengalami pengurangan anggaran hingga sekitar Rp3,6 triliun dalam dua tahun terakhir.
Meski demikian, Dedi Mulyadi menegaskan, berbagai program prioritas tetap harus dijalankan.
"Kami harus menyelesaikan pembangunan jalan, memperbaiki jaringan irigasi, membantu rumah warga miskin, menurunkan angka stunting, hingga mengurangi kematian ibu dan bayi saat persalinan," ujarnya.
Hibah Dipangkas Demi Program yang Lebih Mendesak
Dedi Mulyadi mengakui, salah satu dampak keterbatasan anggaran adalah pengurangan alokasi hibah.
Namun, menurut KDM, keputusan tersebut diambil bukan karena pemerintah mengabaikan organisasi masyarakat, melainkan agar anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan yang menjadi tanggung jawab utama negara.
"Saya tidak ingin memberikan hibah besar hanya agar mendapat pujian. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari anggaran pemerintah," kata Dedi Mulyadi.
KDM menilai, organisasi seperti Muhammadiyah justru akan lebih bangga apabila pemerintah mampu menghadirkan jalan yang layak, rumah yang lebih baik, serta perlindungan nyata bagi masyarakat kecil.
Siapkan Bantuan Hukum Gratis
Dalam kesempatan itu, KDM juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Menurut KDM, sebanyak 200 pengacara disediakan untuk memberikan pendampingan hukum kepada warga yang membutuhkan tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Warga Bogor Perlu Tahu, Ini Keunikan Desa Wisata Hanjeli di Sukabumi
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat kecil memperoleh akses terhadap keadilan.
Tegaskan Komitmen Membela Masyarakat Kecil
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah diarahkan untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
KDM menyebut, semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan Muhammadiyah, yakni berpihak kepada masyarakat kecil melalui pelayanan dan aksi nyata.
"Bagi saya, keberhasilan pemerintah bukan diukur dari besarnya hibah yang diberikan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Dedi Mulyadi. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim